Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2025

Air Bersih untuk WBP: Lapas Kotabaru dan Labkesmas Tanah Bumbu Lakukan Surveilans Kualitas Air DAMIU 2025

Gambar
Eplkotabaru.blogspot.com -  Kotabaru.  Dalam rangka memastikan kesehatan dan keamanan konsumsi air minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan Surveilans Kualitas Air Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) Tahun 2025 resmi dilaksanakan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Program ini merupakan bagian dari pengawasan Kementerian Kesehatan yang dilaksanakan oleh Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tanah Bumbu pada depot DAMIU CV. Fawwaz Bersaudara, selaku pemasok air minum bagi Lapas Kelas IIA Kotabaru. Selasa, 30 September 2025. Tim Loka Labkesmas Tanah Bumbu melakukan inspeksi sanitasi dan kelayakan fasilitas produksi sebagai bagian dari prosedur pengawasan mutu air. Tim juga melakukan pengambilan sampel air langsung dari sumber produksi CV. Fawwaz Bersaudara untuk dianalisis di laboratorium dan memastikan kesesuaiannya dengan parameter kualitas air minum yang berlaku. Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, S.H., M.Si., ...

Pemkab Melalui Diskoperindag Laksanakan Bimtek Bagi Koperasi Merah Putih Se-Kabupaten Kotabaru.

Gambar
Pemerintah Daerah (Pemda) Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian Bagi Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih / Koperasi Desa Merah Putih Se-Kabupaten Kotabaru Eplkotabaru.blogspot.com -  Kotabaru.  Komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam memperkuat tata kelola koperasi diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus Koperasi Merah Putih. Kegiatan yang berlangsung ini memasuki angkatan ketiga sekaligus menjadi penutup dari rangkaian pelatihan yang sebelumnya digelar dalam dua pekan terakhir. Kamis, 29 September 2025. Pembukaan Bimtek berlangsung khidmat, dihadiri para pengurus koperasi, fasilitator, serta perwakilan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kotabaru. Suasana semakin bermakna karena kegiatan ini tidak hanya sebatas pelatihan, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam perjalanan awal Koperasi Merah Putih yan...

Polres Kotabaru Gerak Cepat; Tidak Terima Dihina, Seorang Pria 40 Tahun Gorok Temannya.

Gambar
Pembunuhan Sadis di Kotabaru: Sopir Taksi Tewas Disayat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam Eplkotabaru.blogspot.com – Kotabaru.  Suasana mencekam terjadi di Jalan Suryagandamana, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, pada Kamis malam (25/09). Seorang sopir taksi berinisial MS (35) ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka sayatan di leher. Polisi menetapkan temannya sendiri, S (40), sebagai pelaku pembunuhan. Jum'at, 26 September 2025. Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 19.40–20.30 WITA,  korban terlihat berlari sambil memegangi lehernya yang mengucurkan darah. Tak jauh di belakangnya, tampak pelaku mengenakan jas hujan hijau neon  dan masker.  Beberapa saat kemudian, korban roboh dan meninggal di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pembunuhan ini dipicu rasa dendam.  Sebelumnya, korban kerap menghina pelaku dengan sebutan kasar “Dasar Botak Bungul” (istilah lokal yang berarti botak bodoh )...

Kodim 1004 Kotabaru Gelar Pelatihan Anyaman Pandan Laut, Dorong Kreatifitas Anggota Persit

Gambar
Eplkotabaru.blogspot.com  - Kotabaru. Kodim 1004 Kotabaru bersama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekraf) Kotabaru menggelar pelatihan pembuatan anyaman pandan laut dalam rangka meningkatkan kreatifitas bagi anggota Persit Kartika Chandra Kirana dan mengembangkan potensi lokal. Pelatihan ini berlangsung di Kodim 1004 Kotabaru. Rabu, 24 September 2025. Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab. XXVII Kodim 1004 Kotabaru, Ny. Fini Cecep Cahyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini perdana dilaksanakan dengan harapan anggota Persit dapat mengimplementasikannya. "Melalui pelatihan anyaman pandan laut ini, saya berharap ibu-ibu ada yang bisa meneruskan apa yang sudah dilatih dan bisa menjadi keterampilan kita di Persit," ucapnya. Ia juga menambahkan bahwa selain meningkatkan kreatif anggota Persit, juga ingin mengembangkan potensi lokal yang ada. "Rencana kami kedepan, Persit dan Gekraf Kotabaru, akan bekerjasama untuk pelatihan di desa kreatif," ungkapnya. Ke...

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan

Gambar
Kasus PT. Asabaru Daya Cipta Lestari: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan. Eplkotabaru.blogspot.com. Balangan – Bupati Balangan H. Abdul Hadi angkat bicara soal kasus dugaan penyalahgunaan dana di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL). Ia menegaskan, justru pihaknya yang membongkar praktik ilegal tersebut, bukan sebaliknya ikut menikmati uang perusahaan. Selasa, 23 September 2025. Perusahaan yang dibentuk sebagai realisasi visi-misi Abdul Hadi dan Wakil Bupati H. Supiani pada Pilkada 2020 itu sejatinya diharapkan mampu menjaga stabilitas harga karet petani. Namun, cita-cita itu berbelok ketika Direktur Utama ADCL diduga memakai dana perusahaan tanpa izin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Perseroda ini kami dirikan untuk membantu petani. Tapi ternyata, dalam perjalanannya justru dirampok oleh Dirut sendiri. Jangan dibalik, kami yang ungkap, kami juga yang proses hukum,” tegas Abdul Hadi. Dari has...

Masyarakat Adat Dayak di Muara Napu Gelar Arwah Adat, Harapkan Perhatian Pemerintah

Gambar
Eplkotabaru.blogspot.com  – Kotabaru. Masyarakat adat Dayak di RT 03 Dusun 1 Muara Napu, Desa Cantung Kiri Hulu, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru kembali menggelar tradisi tahunan Aruh Adat, sebuah ritual adat yang dilakukan secara turun-temurun untuk memohon keselamatan kepada para leluhur. Selasa, 23 September 2025. Tradisi yang dilaksanakan selama 8 hari 8 malam (13-21 September 2025),  ini digelar setiap tahun usai panen padi, atau dalam istilah lokal disebut Habis Mangatam.  Kegiatan ini menjadi simbol penghormatan terhadap leluhur dan ikhtiar spiritual masyarakat adat untuk menjaga keselamatan dan keharmonisan desa. Ketua Balai Adat Asaman, Atray, menyampaikan bahwa kegiatan ini sepenuhnya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, tanpa ada bantuan dari pemerintah maupun perusahaan. “Balai adat ini kami dirikan dengan gotong royong. Tidak ada bantuan dari pemerintah ataupun perusahaan. Tapi walaupun tidak dibantu, kami tetap laksanakan tradisi ini...

Kecamatan Pulau Laut Timur Berharap Mempunyai Unit Armada Pemadam Yang Lengkap

Gambar
Pemerintah Kecamatan Pulau Laut Timur Berharap Memiliki Minimal Unit Pemadam Yang Lengkap di Wilayahnya.  Eplkotabaru.blogspot.com - Kotabaru. Pemerintah Kecamatan Pulau Laut Timur memberikan tanggapan dan menyikapi beberapa berita yang beredar atas kejadian musibah kebakaran beberapa minggu yang lalu di Desa Langkang Baru. Kasi Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kecamatan Pulau Laut Timur, Arsyad Riady, mengungkapkan bahwa pemerintah kecamatan pernah meminta alat pemadam kebakaran ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Satpol PP-Damkar. Senin, 15 September 2025. Dua desa yang diusulkan pada tahun 2024 adalah Desa Berangas dan Desa Bekambit, namun prosesnya masih terkendala efisiensi. "Sampai saat ini Pemerintah Daerah melalui instansi terkait yang menangani saat ini melalui dinas Satpol PP-Damkar, kebetulan kemaren sudah sempat ada 2 desa yang dari hasil 2024 namun terkendala efisiensi," ujar Arsyad Riady. Pemerintah Kecamatan tetap meminta desa-desa u...

Komunitas Skateboard Kotabaru Berharap Memiliki Fasilitas Lapangan Latihan yang Memadai.

Gambar
Eplkotabaru.blogspot.com - Kotabaru.  Komunitas Skateboard Kotabaru, yang dinaungi oleh Koni, berharap agar fasilitas yang lebih memadai dapat disediakan untuk mendukung kegiatan olahraga mereka. Saat ini, komunitas Skateboard masih menggunakan lokasi sementara dan belum memiliki izin permanen. Minggu, 14 September 2025. Muhammad Ibrahim, Ketua Skateboard, menjelaskan bahwa komunitasnya memiliki 12 anggota dan terdiri dari dua cabang olahraga, yaitu sepatu roda dan skateboard. "Kegiatan hari ini kami biasanya latihan dari Senin sampai Minggu. Jika hari Minggu, kami latihan dari pagi sampai sore hari, sedangkan hari lainnya biasanya sore saja," katanya. Mengenai fasilitas, Muhammad Ibrahim menjelaskan bahwa sudah ada fasilitas yang memadai di bawah naungan Koni, namun masih ada kendala terkait lokasi lapangan. "Sudah ada SK-nya, jadi semua alat dan fasilitas sudah terpenuhi, Alhamdulillah. Walaupun masih ada kendala terkait lokasi lapangan,"...

Solusi Cepat dan Mudah, Mall Pelayanan Publik Harus Besarkan Kapasitas Pengunjung

Gambar
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kotabaru Meningkatkan Layanan Publik. Eplkotabaru.blogspot.com - Kotabaru. Mall Pelayanan Publik Kotabaru telah meningkatkan layanan publik dengan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen dan layanan lainnya. Kabid Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan, Rakhmad Syah Putra, S.E., M.IP., menjelaskan bahwa Mall Pelayanan Publik dibuat dan dioperasionalkan untuk mendukung layanan publik. "Pertama, Mall Pelayanan Publik ini dibuat dan dioperasionalkan buat masyarakat untuk mendukung layanan publik," ujarnya. Ia menambahkan bahwa Mall Pelayanan Publik ini memberikan cabang baru atau gerai baru untuk layanan publik, sehingga tidak bertumpu di satu titik. Rakhmad Syah Putra menjelaskan bahwa Mall Pelayanan Publik dapat mengcover antrian hingga 200 orang , namun dengan kondisi yang sesak. Dikarenakan melonjaknya layanan pembuatan SKCK, mereka akan tetap memberikan layanan pada hari libur, Sabtu dan Min...

Agusaputra Wiranto: Dugaan Limbah Berbahaya Harus Ditangani Otoritas Spesialis, Plasma 20 Persen Wajib dari HGU

Gambar
Praktisi Hukum & Pejuang HAM, Agusaputra Wiranto, S.H., : Dugaan Limbah Berbahaya Harus Ditangani Otoritas Spesialis, Plasma 20 Persen Wajib dari HGU Eplkotabaru.blogspot.com - Kotabaru. Praktisi hukum sekaligus pejuang HAM, Agusaputra Wiranto, S.H., menegaskan bahwa kewajiban plasma sawit 20 persen harus dipenuhi dari dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, bukan dialihkan ke luar HGU. Hal itu ia sampaikan menanggapi keresahan warga Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan, Kotabaru, yang menuntut realisasi plasma serta mengeluhkan dugaan pencemaran tambak akibat aktivitas perkebunan sawit. Selasa, 09 September 2025. Agusaputra menyebut dasar hukum kewajiban plasma sawit sudah jelas, yakni UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan menteri terkait. Bahkan, sejumlah putusan pengadilan di Kalimantan Tengah menegaskan plasma merupakan hak normatif masyarakat. “Mengalihkan kewajiban plasma ke luar HGU berpot...