Postingan

Menampilkan postingan dengan label Bupati Balangan

Pemkab Balangan Pastikan Dana Rp1,86 Triliun Bukan Mengendap, Melainkan Anggaran Kegiatan Berjalan

Gambar
Eplkotabaru.blogspot.com -  Balangan.  Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa,  yang menyebut terdapat dana pemerintah daerah mengendap  di Kabupaten Balangan sebesar Rp1,86 triliun, Bupati Balangan H. Abdul Hadi memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Senin, 27 Oktober 2025. Menurut Bupati Abdul Hadi, dana tersebut bukan dana yang sengaja ditahan  atau tidak digunakan, melainkan dana persediaan pemerintah daerah  yang disimpan di rekening giro dan dialokasikan untuk kegiatan pembangunan yang sedang berjalan. “Dana itu bukan mengendap, tetapi dana persediaan yang disiapkan untuk membiayai kegiatan yang sedang berjalan,” jelas Bupati Abdul Hadi ketika dihubungi awak media.   Sabtu, 26 Oktober 2025. Ia menjelaskan, realisasi belanja daerah baru akan terlihat secara penuh pada akhir tahun anggaran,  tepatnya Desember 2025. Seiring penyelesaian proyek-proyek dan kegiatan pemerintahan, dana tersebut akan dic...

Fitnah Dibalas Laporan Polisi, Bupati Balangan Siap Habisi Tuduhan Mantan Dirut ADCL

Gambar
Bupati Balangan Siap Tempuh Jalur Hukum, Tudingan Mantan Dirut PT. Asabaru Dayacipta Lestari (M. Reza) Dinilai Fitnah dan Cemarkan Nama Baik. Eplkotabaru.blogspot.com - Banjarmasin, Bupati Balangan H. Abdul Hadi menegaskan siap menempuh jalur hukum terkait tudingan yang dilontarkan terdakwa kasus korupsi penyertaan modal Perseroda PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL), M. Reza (MRA). Menurutnya, pernyataan terdakwa tidak hanya menyesatkan/fitnah, tetapi juga mencemarkan nama baik dan memutarbalikkan fakta.  Kamis, 02 Oktober 2025. Majelis Hakim Tipikor Banjarmasin yang diketuai Cahyono Reza Adrianto, S.H., sebelumnya telah menjatuhkan vonis bersalah kepada MRA. Ia dihukum 8 tahun penjara, denda Rp400 juta subsider 2 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,8 miliar subsider 4 tahun penjara. Namun, MRA memilih mengajukan banding sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dalam keterangan wawancaranya kepada pers, Bupati Balan...

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan

Gambar
Kasus PT. Asabaru Daya Cipta Lestari: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan. Eplkotabaru.blogspot.com. Balangan – Bupati Balangan H. Abdul Hadi angkat bicara soal kasus dugaan penyalahgunaan dana di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL). Ia menegaskan, justru pihaknya yang membongkar praktik ilegal tersebut, bukan sebaliknya ikut menikmati uang perusahaan. Selasa, 23 September 2025. Perusahaan yang dibentuk sebagai realisasi visi-misi Abdul Hadi dan Wakil Bupati H. Supiani pada Pilkada 2020 itu sejatinya diharapkan mampu menjaga stabilitas harga karet petani. Namun, cita-cita itu berbelok ketika Direktur Utama ADCL diduga memakai dana perusahaan tanpa izin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Perseroda ini kami dirikan untuk membantu petani. Tapi ternyata, dalam perjalanannya justru dirampok oleh Dirut sendiri. Jangan dibalik, kami yang ungkap, kami juga yang proses hukum,” tegas Abdul Hadi. Dari has...