Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kriminal

Dugaan Korupsi Mengemuka di RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh, Pengadaan Laptop Disorot

Gambar
EplKotabaru.com.  Banjarmasin, Kal-Sel. – Aroma tak sedap kembali menerpa dunia pelayanan publik. Kali ini, dugaan praktik korupsi mencuat di RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh. Isu yang beredar menyebut adanya indikasi mark up harga dalam pengadaan laptop, ketidaksesuaian spesifikasi barang, hingga dugaan persengkongkolan dalam proses tender. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa harga laptop yang diadakan diduga jauh melampaui harga pasar. Ironisnya, perangkat yang diterima disebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen pengadaan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana selisih anggaran itu mengalir? Sorotan juga mengarah pada pihak penyedia, yakni PT. Suka Guna Indonesia / Suka Berkarya Indonesia. Perusahaan ini diduga terlibat dalam proses pengadaan yang kini menuai tanda tanya, terutama terkait transparansi dan kesesuaian pelaksanaan tender. Tak berhenti di situ, proses tender juga diduga tidak berjalan secara terbuka. Indikasi ada...

Perselisihan Pekerja Asing dan Lokal di PT Qinfa Berakhir Damai melalui Mediasi

Gambar
EplKotabaru.com – Kotabaru. Insiden perselisihan yang melibatkan pekerja warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) di lingkungan PT. Qinfa, Kabupaten Kotabaru, dipastikan telah selesai secara kekeluargaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP. Shoqif Febrian Yuwindayasa, S.T.K., S.I.K., M.H.,  AKP. Shoqif menjelaskan bahwa laporan mengenai keributan tersebut sebelumnya telah diterima oleh pihak Polsek setempat. Langkah cepat diambil dengan mempertemukan kedua belah pihak guna menghindari konflik yang lebih luas. Selasa, 03 Februari 2025. "Laporannya sudah masuk ke Pak Kapolsek dan sudah dilakukan mediasi. Saat ini kondisi di lapangan sudah dipastikan clear atau selesai," ujar AKP. Shoqif. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pasal yang bisa menjerat pelaku jika mediasi tidak tercapai, Kasat Reskrim menyebutkan adanya potensi pelanggaran terkait penganiayaan. "Jika merujuk pada aturan hukum, bisa masuk ke Pasal 351 ...