PUPR Kotabaru Berkomitmen Kembalikan Fungsi Jalan Blok F Pasca Proyek Jembatan
EplKotabaru.com – Kotabaru. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan komitmennya untuk melakukan pemeliharaan dan pengembalian fungsi jalan di wilayah Blok F yang mengalami kerusakan akibat dampak proyek pembangunan jembatan. Plt. Kepala Dinas PUPR Kotabaru, H. Abdul Hamid, S.St., menjelaskan bahwa kerusakan jalan tersebut merupakan risiko yang harus dihadapi demi mendukung proyek strategis nasional yang dijalankan oleh Balai Jalan. Menurut H. Abdul Hamid, jalan di Blok F sebenarnya sudah puluhan tahun tidak dilalui kendaraan berat. Namun, kombinasi antara fenomena air pasang yang melemahkan struktur jalan serta kendaraan dengan muatan berlebih menjadi pemicu utama kerusakan. "Kami sebenarnya sudah memasang rambu batas 6 ton, namun di lapangan banyak kendaraan yang lewat mencapai 10 hingga 20 ton. Sebagai pemerintah daerah, ini sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menanganinya," ujar H. Abdul Ha...