Postingan

Menampilkan postingan dengan label Jalan

PUPR Kotabaru Berkomitmen Kembalikan Fungsi Jalan Blok F Pasca Proyek Jembatan

Gambar
EplKotabaru.com – Kotabaru. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan komitmennya untuk melakukan pemeliharaan dan pengembalian fungsi jalan di wilayah Blok F yang mengalami kerusakan akibat dampak proyek pembangunan jembatan. Plt. Kepala Dinas PUPR Kotabaru, H. Abdul Hamid, S.St., menjelaskan bahwa kerusakan jalan tersebut merupakan risiko yang harus dihadapi demi mendukung proyek strategis nasional yang dijalankan oleh Balai Jalan. Menurut H. Abdul Hamid, jalan di Blok F sebenarnya sudah puluhan tahun tidak dilalui kendaraan berat. Namun, kombinasi antara fenomena air pasang yang melemahkan struktur jalan serta kendaraan dengan muatan berlebih menjadi pemicu utama kerusakan. "Kami sebenarnya sudah memasang rambu batas 6 ton, namun di lapangan banyak kendaraan yang lewat mencapai 10 hingga 20 ton. Sebagai pemerintah daerah, ini sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menanganinya," ujar H. Abdul Ha...

Pembangunan Gedung MTSN 1 Kotabaru Picu Kerusakan Jalan, Pihak Sekolah Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Gambar
EplKotabaru.com – Kotabaru .  Aktivitas pembangunan ruang laboratorium dan perpustakaan baru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 Kotabaru menuai perhatian akibat rusaknya akses jalan di sekitar lokasi proyek. Kerusakan jalan yang disebabkan oleh lalu lalang alat berat dan truk material ini dikeluhkan mengganggu kenyamanan pengguna jalan, terutama para siswa dan warga sekitar. Rabu, 28 Januari 2026. Menanggapi hal tersebut, Kepala MTSN 1 Kotabaru, H. Adi Rosadi, S.Ag., M.M., memberikan klarifikasi mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk memulihkan kondisi infrastruktur tersebut. Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak tinggal diam terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek senilai miliaran rupiah dari dana SBSN tersebut. Berdasarkan koordinasi dengan pihak pemborong dan pengawasan dari Kejaksaan, telah disepakati adanya dana kompensasi untuk perbaikan jalan. ● Anggaran Khusus: Perbaikan jalan akan menggunakan sisa dana efisiensi proyek yang d...