PUPR Kotabaru Berkomitmen Kembalikan Fungsi Jalan Blok F Pasca Proyek Jembatan


EplKotabaru.com – Kotabaru. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan komitmennya untuk melakukan pemeliharaan dan pengembalian fungsi jalan di wilayah Blok F yang mengalami kerusakan akibat dampak proyek pembangunan jembatan.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kotabaru, H. Abdul Hamid, S.St., menjelaskan bahwa kerusakan jalan tersebut merupakan risiko yang harus dihadapi demi mendukung proyek strategis nasional yang dijalankan oleh Balai Jalan.

Menurut H. Abdul Hamid, jalan di Blok F sebenarnya sudah puluhan tahun tidak dilalui kendaraan berat. Namun, kombinasi antara fenomena air pasang yang melemahkan struktur jalan serta kendaraan dengan muatan berlebih menjadi pemicu utama kerusakan.

"Kami sebenarnya sudah memasang rambu batas 6 ton, namun di lapangan banyak kendaraan yang lewat mencapai 10 hingga 20 ton. Sebagai pemerintah daerah, ini sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menanganinya," ujar H. Abdul Hamid.

Dinas PUPR telah menyiapkan strategi penanganan yang dibagi menjadi dua tahap:

1. Masa Pelaksanaan Proyek: Selama proyek jembatan masih berjalan, pihak PUPR akan melakukan penanganan rutin berupa penimbunan pada titik-titik lubang agar jalan tetap fungsional dan bisa dilalui masyarakat dengan nyaman.

2. Pasca Proyek (Juli 2026): Setelah proyek dari Balai Jalan selesai yang diperkirakan pada bulan Juli, Dinas PUPR berencana mengusulkan anggaran pada APBD Perubahan untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula.

"Saat ini yang terpenting adalah jalan tetap operasional. Untuk pengembalian kondisi total memang memerlukan anggaran besar, sehingga akan kami usulkan di APBD Perubahan nanti," tambahnya.

Pihak Dinas PUPR juga meminta pengertian masyarakat selama proses ini berlangsung, karena fokus utama saat ini adalah memastikan konektivitas antar wilayah melalui pembangunan jembatan baru dapat tuntas tepat waktu. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik