Postingan

Menampilkan postingan dengan label Reskrim

Antisipasi Dinamika Kamtibmas, Polres Kotabaru Terjunkan Tim URC dan Tebar Imbauan Keamanan

Gambar
EplKotabaru.com, Kotabaru  — Menyikapi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Kotabaru, Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru mengambil langkah proaktif dengan mengoptimalkan pengamanan lapangan serta mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat.  Selasa, 13 Oktober 2026 Langkah ini menegaskan komitmen Polres Kotabaru dalam memastikan situasi wilayah hukumnya tetap kondusif, damai, dan terkendali. Mewakili Kapolres Kotabaru AKBP Ade Harri Sistriawan, Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Shoqif Febrian Yuwindayasa mengungkapkan bahwa jajarannya kini menerjunkan Unit Respon Cepat (URC) di bawah Satuan Reserse Kriminal untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan. "Melalui Unit Respon Cepat, kami mengajak seluruh warga Kabupaten Kotabaru untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tetap tenang, dan segera berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan," ujar AKP Shoqif. Dalam keteran...

Perselisihan Pekerja Asing dan Lokal di PT Qinfa Berakhir Damai melalui Mediasi

Gambar
EplKotabaru.com – Kotabaru. Insiden perselisihan yang melibatkan pekerja warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) di lingkungan PT. Qinfa, Kabupaten Kotabaru, dipastikan telah selesai secara kekeluargaan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP. Shoqif Febrian Yuwindayasa, S.T.K., S.I.K., M.H.,  AKP. Shoqif menjelaskan bahwa laporan mengenai keributan tersebut sebelumnya telah diterima oleh pihak Polsek setempat. Langkah cepat diambil dengan mempertemukan kedua belah pihak guna menghindari konflik yang lebih luas. Selasa, 03 Februari 2025. "Laporannya sudah masuk ke Pak Kapolsek dan sudah dilakukan mediasi. Saat ini kondisi di lapangan sudah dipastikan clear atau selesai," ujar AKP. Shoqif. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pasal yang bisa menjerat pelaku jika mediasi tidak tercapai, Kasat Reskrim menyebutkan adanya potensi pelanggaran terkait penganiayaan. "Jika merujuk pada aturan hukum, bisa masuk ke Pasal 351 ...