Antisipasi Dinamika Kamtibmas, Polres Kotabaru Terjunkan Tim URC dan Tebar Imbauan Keamanan

EplKotabaru.com, Kotabaru — Menyikapi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Kotabaru, Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru mengambil langkah proaktif dengan mengoptimalkan pengamanan lapangan serta mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat. Selasa, 13 Oktober 2026

Langkah ini menegaskan komitmen Polres Kotabaru dalam memastikan situasi wilayah hukumnya tetap kondusif, damai, dan terkendali.
Mewakili Kapolres Kotabaru AKBP Ade Harri Sistriawan, Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Shoqif Febrian Yuwindayasa mengungkapkan bahwa jajarannya kini menerjunkan Unit Respon Cepat (URC) di bawah Satuan Reserse Kriminal untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan.

"Melalui Unit Respon Cepat, kami mengajak seluruh warga Kabupaten Kotabaru untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tetap tenang, dan segera berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan," ujar AKP Shoqif.

Dalam keterangan resminya, Polres Kotabaru menekankan empat poin krusial demi menjaga stabilitas dan kenyamanan warga:

• Optimalisasi Patroli Lapangan: Tim URC diterjunkan secara intensif untuk merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan dan memberikan jaminan keselamatan bagi warga.

• Pencegahan Gesekan Sosial: Masyarakat diimbau aktif menjaga keharmonisan lingkungan serta menghindari tindakan provokatif yang dapat memicu ketegangan atau keresahan publik.

• Filterasi Informasi (Anti-Hoaks): Warga diminta bersikap kritis terhadap isu yang beredar, tidak menelan mentah-mentah berita liar, dan tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman.

• Penguatan Sinergi Masyarakat-Polri: Kepolisian membuka ruang koordinasi dan keterlibatan aktif warga sebagai pilar penting pengawasan keamanan di tingkat akar rumput.

Polres Kotabaru menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh jajaran, khususnya fungsi Reskrim, akan terus ditingkatkan melalui patroli berkala dan tindakan tegas terukur terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi menghadirkan rasa aman yang nyata di tengah masyarakat. (Rani).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gebrakan "Baku Sikat Fight" Vol. 2: Menuju Kiblat Industri Bela Diri Profesional di Kalimantan Selatan

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik