Postingan

Menampilkan postingan dengan label Balangan

Dari Pengabdian ke Pengakuan: 3.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Bagian ASN Balangan

Gambar
Eplkotabaru.blogspot.com — Balangan.  Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi menyerahkan  Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2024  kepada lebih dari 3.000 tenaga kerja  dalam apel besar yang digelar di halaman Kantor Bupati Balangan, Kecamatan Paringin Selatan. Jumat, 31 Oktober 2025. Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah  bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pemerintahan. Bupati Balangan H. Abdul Hadi, S.Ag., M.I.Kom. , menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan hanya bentuk apresiasi atas dedikasi, tetapi juga langkah strategis memperkuat kinerja pelayanan publik  di daerah. “Bagi para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini, ini merupakan langkah awal penting menuju kesempatan menjadi PPPK penuh waktu di masa depan. Namun tentu harus dibarengi dengan kinerja, disiplin, dan integritas yang sesuai dengan standar pemerintah,” teg...

Pemkab Balangan Pastikan Dana Rp1,86 Triliun Bukan Mengendap, Melainkan Anggaran Kegiatan Berjalan

Gambar
Eplkotabaru.blogspot.com -  Balangan.  Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa,  yang menyebut terdapat dana pemerintah daerah mengendap  di Kabupaten Balangan sebesar Rp1,86 triliun, Bupati Balangan H. Abdul Hadi memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Senin, 27 Oktober 2025. Menurut Bupati Abdul Hadi, dana tersebut bukan dana yang sengaja ditahan  atau tidak digunakan, melainkan dana persediaan pemerintah daerah  yang disimpan di rekening giro dan dialokasikan untuk kegiatan pembangunan yang sedang berjalan. “Dana itu bukan mengendap, tetapi dana persediaan yang disiapkan untuk membiayai kegiatan yang sedang berjalan,” jelas Bupati Abdul Hadi ketika dihubungi awak media.   Sabtu, 26 Oktober 2025. Ia menjelaskan, realisasi belanja daerah baru akan terlihat secara penuh pada akhir tahun anggaran,  tepatnya Desember 2025. Seiring penyelesaian proyek-proyek dan kegiatan pemerintahan, dana tersebut akan dic...

Tiga Tahun Berjalan, Program Asuransi Bupati H. Abdul Hadi Bawa Manfaat Besar bagi Warga Balangan

Gambar
Eplkotabaru.blogspot.com –   Balangan.  Pemerintah Kabupaten Balangan di bawah kepemimpinan Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakatnya, terutama bagi para pekerja rentan dan pelaku usaha kecil. Memasuki tahun ketiga pelaksanaannya, program inovatif kerja sama Pemkab Balangan dengan BPJS Ketenagakerjaan  ini kini telah menjangkau hampir seluruh warga usia produktif, mulai dari 15 hingga 65 tahun. Kamis, 16 Oktober 2025. Program ini memberikan  perlindungan penuh bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemilik kios, warung kopi, warung makan, tukang ojek, buruh bangunan, petani, pelaku UMKM, hingga pekerja informal lainnya. Bentuk nyata manfaat program ini terasa saat ada warga Balangan yang meninggal dunia. Keluarga yang ditinggalkan langsung mendapatkan dua bentuk santunan kematian, yakni: * Rp1,5 juta dari Dinas Sosial Kabupaten Balangan, dan * Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini dinilai sangat m...

Bupati Balangan Bongkar Fakta Panas Skandal PT ADCL : Dana Rp20 Miliar Melayang Entah Kemana?

Gambar
Eplkotabaru.blogspot.com - Balangan . Bupati Balangan, H . Abdul Hadi, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan penyimpangan penyertaan modal senilai Rp20 miliar pada PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Balangan. Ia menegaskan, banyak narasi yang berkembang di ruang publik tidak sesuai fakta hukum dan justru menunjukkan adanya upaya memelintir informasi. Seini, 06 Oktober 2025. “Salah satu yang paling mencolok adalah tudingan dari salah satu LSM yang menyebut adanya aliran dana hasil korupsi ke perusahaan tertentu. Itu tidak masuk akal, karena perusahaan-perusahaan yang disebut belum berdiri ketika kasus ini terjadi,” ujar Abdul Hadi. Menurutnya, PT. Amara Almedina Travel baru resmi berdiri pada 5 September 2024 berdasarkan akta notaris. Sementara dugaan penyimpangan dana PT. ADCL terjadi pada tahun 2023 , sehingga secara hukum mustahil perusahaan yang belum berdiri menerima dana apa pun. Hal ser...

Mantan Sekda Balangan Tempuh Jalur Praperadilan, Bongkar Kejanggalan Kasus Hibah Rp1 Miliar

Gambar
Eplkotabaru.blogspot.com  – Paringin.  Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Sutikno, resmi mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Paringin. Langkah ini ditempuh untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Majelis Taklim Al-Hamid di Desa Bungin, Kecamatan Paringin Selatan. Sidang perdana digelar pada Jumat, 03 Oktober 2025, sekitar pukul 11.30 WITA. Dalam upaya hukumnya, Sutikno menunjuk pengacara kondang Kamarudin Simanjuntak bersama tim dari Firma Hukum Victoria. Kamarudin dikenal pernah menangani sejumlah kasus besar, mulai dari skandal korupsi e-KTP hingga kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Sidang praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal Dharma Setiawan Negara. Dalam pembacaan permohonan, kuasa hukum Sutikno, Hottua Manalu, menegaskan ba...

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan

Gambar
Kasus PT. Asabaru Daya Cipta Lestari: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan. Eplkotabaru.blogspot.com. Balangan – Bupati Balangan H. Abdul Hadi angkat bicara soal kasus dugaan penyalahgunaan dana di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL). Ia menegaskan, justru pihaknya yang membongkar praktik ilegal tersebut, bukan sebaliknya ikut menikmati uang perusahaan. Selasa, 23 September 2025. Perusahaan yang dibentuk sebagai realisasi visi-misi Abdul Hadi dan Wakil Bupati H. Supiani pada Pilkada 2020 itu sejatinya diharapkan mampu menjaga stabilitas harga karet petani. Namun, cita-cita itu berbelok ketika Direktur Utama ADCL diduga memakai dana perusahaan tanpa izin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Perseroda ini kami dirikan untuk membantu petani. Tapi ternyata, dalam perjalanannya justru dirampok oleh Dirut sendiri. Jangan dibalik, kami yang ungkap, kami juga yang proses hukum,” tegas Abdul Hadi. Dari has...