Dari Pengabdian ke Pengakuan: 3.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Bagian ASN Balangan
Eplkotabaru.blogspot.com — Balangan. Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 kepada lebih dari 3.000 tenaga kerja dalam apel besar yang digelar di halaman Kantor Bupati Balangan, Kecamatan Paringin Selatan. Jumat, 31 Oktober 2025.
Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pemerintahan. Bupati Balangan H. Abdul Hadi, S.Ag., M.I.Kom., menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan hanya bentuk apresiasi atas dedikasi, tetapi juga langkah strategis memperkuat kinerja pelayanan publik di daerah.
“Bagi para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini, ini merupakan langkah awal penting menuju kesempatan menjadi PPPK penuh waktu di masa depan. Namun tentu harus dibarengi dengan kinerja, disiplin, dan integritas yang sesuai dengan standar pemerintah,” tegas Bupati Abdul Hadi dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat mendorong efektivitas pelayanan masyarakat di seluruh perangkat daerah serta menjadi bagian dari reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, Sufriannor, menjelaskan bahwa penempatan PPPK Paruh Waktu juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi kinerja aparatur di masa mendatang.
“Sesuai arahan Bupati, para PPPK Paruh Waktu diminta meningkatkan kinerja dan disiplin. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar pertimbangan perpanjangan kontrak atau peningkatan status ke PPPK penuh waktu,” ungkap Sufriannor.
Di sisi lain, kebahagiaan terpancar dari wajah para penerima SK yang telah lama menantikan pengakuan resmi dari pemerintah.
Salah satunya, Hamruddin, tenaga non-ASN yang telah mengabdi selama 20 tahun, tak kuasa menyembunyikan rasa harunya.
“Setelah melalui berbagai proses seleksi, akhirnya kami merasakan hasil perjuangan ini. Sebagai PPPK Paruh Waktu, kami diwajibkan membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian menuju PPPK penuh waktu. Kami siap bekerja dengan semangat dan tanggung jawab,” ujarnya penuh haru.
Dengan semangat baru dari ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Balangan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Tim EPL Kal-Sel).
Komentar