Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan

Kasus PT. Asabaru Daya Cipta Lestari: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan.

Eplkotabaru.blogspot.com. Balangan – Bupati Balangan H. Abdul Hadi angkat bicara soal kasus dugaan penyalahgunaan dana di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL). Ia menegaskan, justru pihaknya yang membongkar praktik ilegal tersebut, bukan sebaliknya ikut menikmati uang perusahaan. Selasa, 23 September 2025.

Perusahaan yang dibentuk sebagai realisasi visi-misi Abdul Hadi dan Wakil Bupati H. Supiani pada Pilkada 2020 itu sejatinya diharapkan mampu menjaga stabilitas harga karet petani. Namun, cita-cita itu berbelok ketika Direktur Utama ADCL diduga memakai dana perusahaan tanpa izin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Perseroda ini kami dirikan untuk membantu petani. Tapi ternyata, dalam perjalanannya justru dirampok oleh Dirut sendiri. Jangan dibalik, kami yang ungkap, kami juga yang proses hukum,” tegas Abdul Hadi.

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Balangan, terkuak fakta bahwa dana perusahaan dipindahkan ke rekening Bank Mandiri tanpa sepengetahuan pemilik maupun komisaris. Laporan itu kemudian sampai ke tangan Bupati dan Sekda.

Inspektorat pun segera bergerak melakukan audit. Hasil audit internal menyatakan Dirut melakukan pelanggaran serius. Rekomendasi yang dikeluarkan jelas: menggelar RUPS luar biasa, mencopot Dirut, dan meminta BPKP turun melakukan audit investigasi.

Dua kali RUPS digelar. Pada kesempatan pertama, Dirut gagal menjelaskan penggunaan dana dan hanya berjanji mengembalikan dalam 20 hari. Janji itu tak ditepati. Di RUPS kedua, posisinya langsung diberhentikan.

Semua dokumentasi, mulai dari rekaman hingga berita acara, kemudian diserahkan kepada BPKP untuk ditindaklanjuti ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Aktivis anti-korupsi Kalsel, Bahauddin, menilai langkah Bupati Balangan sudah sesuai prinsip good governance. Menurutnya, permintaan laporan dari perusahaan daerah adalah hal wajar dan mutlak untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas.

“Laporan itu penting, supaya jelas penggunaan dana dan asetnya. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa mengawasi jalannya perusahaan agar tidak disalahgunakan. Apa yang dilakukan Bupati Balangan patut diapresiasi,” ujar Bahauddin.

Ia menambahkan, pemimpin daerah memang harus jadi contoh dalam membangun pemerintahan bersih. “Jangan sampai opini publik dibelokkan. Justru langkah berani membuka kasus seperti ini harus didukung,” tandasnya. (Tim EPL).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

R2 Bomber Muda PS. Saijaan Putra Maximus Kembali, Siap Ledakkan Gawang Lawan di Piala Bupati 2025

Dibawah Genggaman Lasdat, PS. Saijaan Putra Maximus Kembali Bangkit Untuk Turnamen Piala Bupati Kotabaru Cap 2025.