Solusi Cepat dan Mudah, Mall Pelayanan Publik Harus Besarkan Kapasitas Pengunjung
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kotabaru Meningkatkan Layanan Publik.
Eplkotabaru.blogspot.com - Kotabaru. Mall Pelayanan Publik Kotabaru telah meningkatkan layanan publik dengan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen dan layanan lainnya. Kabid Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan, Rakhmad Syah Putra, S.E., M.IP., menjelaskan bahwa Mall Pelayanan Publik dibuat dan dioperasionalkan untuk mendukung layanan publik.
"Pertama, Mall Pelayanan Publik ini dibuat dan dioperasionalkan buat masyarakat untuk mendukung layanan publik," ujarnya. Ia menambahkan bahwa Mall Pelayanan Publik ini memberikan cabang baru atau gerai baru untuk layanan publik, sehingga tidak bertumpu di satu titik.
Rakhmad Syah Putra menjelaskan bahwa Mall Pelayanan Publik dapat mengcover antrian hingga 200 orang, namun dengan kondisi yang sesak. Dikarenakan melonjaknya layanan pembuatan SKCK, mereka akan tetap memberikan layanan pada hari libur, Sabtu dan Minggu, untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat.
"Rencananya kami untuk hari libur itu kami akan tetap memberikan layanan dan memfasilitasi kawan-kawan gerai dari Polres," ujarnya. "Besok Sabtu dan Minggu itu tetap jadi dengan harapan semua keperluan SKCK itu bisa terpenuhi. Kami tetap menggunakan jam layanan dari jam 08.00 sampai jam 12.00, kemudian istirahat, dan dilanjut dari jam 13.30 sampai jam 16.30," jelasnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, Mall Pelayanan Publik telah melayani sekitar 1500 orang per bulan. "Kami memiliki target minimal 1500 orang per bulan, dan sampai saat ini, kami sudah mencapai angka tersebut," katanya. Pada bulan Juni dari tanggal 23 tanggal 30, Mall Pelayanan Publik melayani sekitar 300 orang, kemudian pada bulan Juli sebanyak 2016 orang, dan pada bulan Agustus sebanyak 1900 orang. "Dan untuk bulan ini daring tanggal 1 sampai 12 ini sudah tembus sekitar 1200 orang" sambungnya.
Rakhmad Syah Putra berharap bahwa Mall Pelayanan Publik dapat terus dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. "Fasilitas-fasilitas pendukung juga dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah, sehingga semakin optimalkan untuk masyarakat," harapnya.
Dengan adanya Mall Pelayanan Publik, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan publik, seperti pembuatan paspor, SKCK, dan lain-lain. "Mall Pelayanan Publik ini bisa digunakan oleh masyarakat kita, dan fasilitas-fasilitas pendukungnya juga bisa dipenuhi oleh pemerintah daerah," katanya.
Dalam beberapa hari terakhir, Mall Pelayanan Publik telah melayani banyak masyarakat, termasuk pada hari ini yang melayani banyak masyarakat untuk pembuatan SKCK. "Hari ini banyak masyarakat yang datang untuk pembuatan SKCK, dan kami berusaha untuk melayani mereka dengan sebaik-baiknya," tutupnya. (Tim EPL Kotabaru).
Komentar