Headline: Tragedi di RSUD Pangeran Jaya Sumitra: Keluarga Almarhumah A (51) Ungkap Rentetan Kelalaian Medis dan Biaya Fantastis
EplKotabaru.com, Kotabaru. – Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhumah berinisial A (51), warga yang meninggal dunia pada 30 Juni 2026 pukul 05.30 WITA di RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Kotabaru. Kematian almarhumah meninggalkan tanya dan kekecewaan besar bagi pihak keluarga, yang kini secara terbuka mengungkapkan dugaan rangkaian kelalaian medis serta pembebanan biaya yang dinilai tidak wajar selama almarhumah menjalani perawatan di Ruang Bedah Kerapu E. Kamis Pagi, 02 Juli 2026.
Almarhumah A tercatat mulai menjalani rawat inap di RSUD Pangeran Jaya Sumitra sejak 11 Mei 2026. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, almarhumah didiagnosa menderita anemia dengan kadar hemoglobin yang rendah (HB 2) serta memiliki benjolan di area ketiak kanan.
Selama masa perawatan, almarhumah harus menempuh dua kali prosedur operasi. Operasi pertama dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2026. Operasi kedua dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2026.
Pihak keluarga memaparkan lima poin utama kekecewaan atas pelayanan yang mereka terima selama almarhumah dirawat di RSUD Pangeran Jaya Sumitra:
1. Pelanggaran Kelas BPJS: Meskipun almarhumah merupakan peserta BPJS Kelas 2, namun selama perawatan ia ditempatkan di ruang perawatan Kelas 3.
2. Pembebanan Biaya Obat Luar: Keluarga diminta mencari obat di apotek luar rumah sakit sebanyak tiga kali dengan harga yang fantastis.
3. Buruknya Pelayanan di Akhir Hayat: Pihak keluarga merasa sangat kecewa dengan sikap dan pelayanan perawat saat detik-detik terakhir jenazah akan dipulangkan.
4. Biaya Ambulans Tidak Wajar: Biaya sewa ambulans untuk pengantaran jenazah ke rumah duka dinilai sangat fantastis, dengan alasan pihak rumah sakit bahwa transportasi jenazah tidak dijamin oleh BPJS.
5. Temuan Benda Asing dalam Luka: Kejadian paling mengejutkan terjadi saat keluarga hendak memandikan jenazah di rumah duka. Mereka menemukan benda asing berupa kain atau kasa yang masih tertanam di dalam luka pascaoperasi.
Sebelum jenazah dipulangkan, pihak keluarga sebenarnya telah meminta agar perban pada luka almarhumah dibuka dan dibersihkan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak perawat dengan alasan kekhawatiran terjadinya pendarahan di jalan, mengingat almarhumah sempat mengalami pendarahan hebat saat menjalani operasi kedua.
Terkait temuan benda asing tersebut, pihak keluarga menyatakan bahwa saat mereka ingin membersihkan jenazah, kondisi tersebut baru terungkap dan sangat mengejutkan seluruh anggota keluarga. Pihak keluarga juga sempat mengonfirmasi kepada pihak perawat mengenai alasan keberadaan kain atau kasa di dalam luka tersebut, namun petugas mengaku belum mengetahui kejadian tersebut karena pembersihan baru dilakukan oleh keluarga setibanya di rumah duka.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi sudah melakukan konfirmasi resmi dari manajemen RSUD Pangeran Jaya Sumitra terkait seluruh rangkaian aduan ini. Dan berita akan segera dirilis. (Tim Investigasi Lapangan / Redaksi)
Komentar