​Hari Raya Idulfitri 1447 H: 371 Warga Binaan Lapas Kotabaru Terima Remisi Khusus

​EplKotabaru.com — Kotabaru. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1447 H kepada 371 warga binaan. Kegiatan ini berlangsung tertib dan khidmat sebagai pemenuhan hak warga binaan sekaligus apresiasi atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pidana. Sabtu, 21 Maret 2026.

​Dari total 371 penerima remisi, mayoritas merupakan narapidana perkara narkotika sebanyak 241 orang dan pidana umum sebanyak 130 orang. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan, sesuai dengan masa pidana yang telah dijalani dan hasil penilaian pembinaan.

​Menariknya, terdapat tiga orang warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus II (RK II), dengan dua di antaranya langsung bebas pada hari yang sama. Momen ini menjadi kebahagiaan tersendiri, tidak hanya bagi yang bersangkutan, tetapi juga bagi jajaran Lapas yang menyaksikan keberhasilan proses pembinaan tersebut.

​Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah wujud nyata perhatian negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif. “Remisi diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko. Ini menjadi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat,” ujarnya.

​Salah satu warga binaan berinisial S, yang menerima RK II dan langsung bebas, mengungkapkan rasa harunya. “Saya sangat bersyukur. Terima kasih kepada petugas yang telah membimbing saya. Ini menjadi awal baru bagi saya untuk menjalani hidup yang lebih baik,” tuturnya.

​Pelaksanaan remisi ini sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Langkah ini bertujuan mengurangi kepadatan hunian (overcrowded) melalui optimalisasi hak integrasi dan pembinaan berkelanjutan, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih manusiawi, aman, dan produktif. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan