Pemkab Kotabaru Genjot Investasi dan Tata Ruang Berkelanjutan, Bupati Bahas RDTR WP Serongga Bersama Kementerian ATR/BPN

EplKotabaru.com, Kotabaru — Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengambil langkah strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan daerah. Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, memimpin langsung koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Selasa 3 November 2026.

Agenda utama pertemuan ini adalah pemaparan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Serongga.

Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mengarahkan pembangunan kawasan agar selaras dengan kebijakan nasional serta potensi lokal yang dimiliki Kotabaru.

Dalam pemaparannya, Bupati H. Muhammad Rusli menegaskan bahwa wilayah Serongga menyimpan potensi ekonomi yang masif dan multisektoral. Penataan ruang yang terstruktur melalui dokumen RDTR mutlak diperlukan agar pemanfaatan wilayah lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan.

"Serongga memiliki sejumlah potensi besar yang siap dikembangkan, mulai dari infrastruktur jalan, kawasan pariwisata, sektor perkebunan kelapa sawit, kawasan permukiman, hingga pusat-pusat kegiatan ekonomi masyarakat," ujar Bupati Rusli.

Melalui legalitas dan kejelasan peruntukan ruang yang diatur dalam RDTR WP Serongga, Pemkab Kotabaru optimistis dapat menarik minat investor lebih luas, sekaligus menjamin bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan daerah dan kebijakan strategis nasional. Evaluasi tata ruang harus mencakup berbagai aspek fundamental secara komprehensif.

• Kebijakan strategis nasional

• Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)

• Alokasi dan peruntukan kawasan hutan

• Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Mitigasi bencana, batas wilayah, garis pantai, serta integrasi data spasial pusat

"Aspek-aspek tersebut menjadi bagian vital yang wajib diperhatikan dalam proses evaluasi agar dokumen rencana tata ruang benar-benar selaras dengan kebijakan nasional dan menjawab kebutuhan spesifik wilayah," jelas Suyus.

Berdasarkan dokumen perencanaan, Wilayah Perencanaan Serongga dirancang menjadi salah satu motor penggerak pembangunan baru di Kotabaru. Kawasan ini memiliki daya tarik dan fasilitas strategis, di antaranya:

• Pariwisata & Agrowisata: Destinasi unggulan Goa Lowo di Desa Tegalrejo, kawasan agrowisata Desa Telaga Sari, serta ekowisata hutan mangrove.

• Infrastruktur & Transportasi: Rencana pembangunan terminal penumpang tipe C serta pengembangan Pusat Kegiatan Lokal (PKL).

• Sektor Produktif & Permukiman: Penguatan sentra perkebunan kelapa sawit dan penataan kawasan permukiman terpadu.

Melalui koordinasi intensif ini, Pemkab Kotabaru memastikan seluruh draf regulasi RDTR disusun sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku. Dokumen ini nantinya akan menjadi instrumen pengendali pemanfaatan ruang yang efektif bagi pemerintah daerah.

Kehadiran jajaran pimpinan daerah dalam delegasi ini—termasuk Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Kepala Bapperida, Kepala DPMPTSP, serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru—menunjukkan komitmen kuat lintas sektor dalam mengawal percepatan pembangunan yang terukur dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Rani).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gebrakan "Baku Sikat Fight" Vol. 2: Menuju Kiblat Industri Bela Diri Profesional di Kalimantan Selatan

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik