Marak Karhutla di Pulau Laut Timur, Ketua DPRD Kotabaru Minta Warga Stop Bakar Lahan dan Janjikan Damkar di 2027


EplKotabaru.com, Kotabaru – Maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Pulau Laut Timur memicu keprihatinan mendalam dari jajaran legislatif. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, secara tegas meminta masyarakat menghentikan praktik pembakaran lahan serta menjanjikan pengadaan armada pemadam kebakaran (damkar) pada anggaran 2027 mendatang.

Penegasan tersebut disampaikan Hj. Suwanti usai memantau langsung penanganan karhutla di lapangan. Ia membeberkan bahwa dirinya turut mendampingi proses pemadaman di Desa Sejakah dan Desa Bekambit Asri. Kendati kobaran api di dua desa tersebut berhasil dipadamkan, potensi karhutla dinilai masih tinggi seiring bermunculannya titik api baru di lokasi lain.

"Kami mengimbau keras seluruh masyarakat, apabila menemukan titik api sekecil apa pun, segera laporkan ke pihak berwenang agar tidak meluas," tegas Hj. Suwanti, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Soroti Dampak Fatal Pembakaran Lahan
Hj. Suwanti menyayangkan masih maraknya kebiasaan warga membuka lahan atau mengelola sampah dengan cara dibakar. Menurutnya, tindakan irasional tersebut tidak hanya memicu dampak fatal bagi lingkungan, tetapi juga menyedot alokasi sumber daya, waktu, tenaga, hingga biaya yang besar dari petugas, relawan, dan masyarakat sekitar.

"Membakar lahan secara sembarangan, baik sengaja maupun tidak, berdampak sangat fatal. Ketika api membesar, eskalasi penanganannya menjadi sangat rumit dan melibatkan banyak pihak," jelasnya.

Ia berharap rentetan insiden ini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran serius bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan lingkungan.

Menjawab keterbatasan fasilitas mitigasi bencana di lapangan, DPRD Kotabaru bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyepakati pengadaan satu unit armada pemadam kebakaran khusus untuk wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur.

"Untuk tahun 2027, pengadaan armada damkar insidentil bagi Kecamatan Pulau Laut Timur telah direncanakan dan disepakati secara anggaran. Kepala Dinas terkait juga sudah melakukan survei lokasi. Harapan kami, realisasinya berjalan lancar tanpa kendala," ungkap Hj. Suwanti.

Kehadiran unit damkar tersebut diharapkan menjadi penanganan lini terdepan (first responder) agar potensi kebakaran skala kecil dapat langsung dilumpuhkan sebelum membahayakan pemukiman dan kawasan hutan sekitar.

Selain penyediaan sarana operasional, Pemkab dan DPRD Kotabaru juga merancang penguatan kelembagaan berbasis masyarakat. Pemerintah berencana membentuk serta merekrut Organisasi Relawan Api Desa dengan mengutus sekitar lima orang perwakilan per desa—mengadopsi pola mitigasi berbasis komunitas yang dinilai sukses diterapkan di wilayah lain. (Rani).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gebrakan "Baku Sikat Fight" Vol. 2: Menuju Kiblat Industri Bela Diri Profesional di Kalimantan Selatan

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik