Dongkrak PAD 2026, Bapenda Kotabaru Nobatkan Sejumlah Instansi dan Badan Usaha sebagai Teladan Pajak

EplKotabaru.com, Kotabaru — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru memperkuat strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah instansi, pemerintah kecamatan, desa, badan usaha, hingga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Langkah ini diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai konsisten menjadi garda terdepan dalam kepatuhan dan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta sektor pajak lainnya. Rabu 28 Oktober 2026

Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru, Sonny Tua Halomoan, S.T., M.E., menegaskan bahwa penyerahan penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan resmi pemerintah daerah atas kontribusi nyata para pemangku kepentingan dalam menggerakkan roda pembangunan melalui sektor perpajakan.

"Kami memberikan piagam penghargaan kepada unsur kecamatan, desa, perusahaan, hingga PPAT/Notaris. Ini adalah wujud apresiasi bagi mereka yang telah berperan aktif dan menjadi ujung tombak peningkatan PAD," ujar Sonny.

Daftar Penerima Penghargaan PBB-P2 dan Pajak Daerah Tahun 2026

Berdasarkan data resmi Bapenda Kabupaten Kotabaru, berikut adalah instansi, wilayah, dan badan usaha yang berhasil meraih predikat terbaik dalam kepatuhan pajak tahun 2026:

Kategori Kecamatan (Peringkat 4 Besar Panutan Terbaik Pembayaran PBB-P2):

Camat Kelumpang Selatan

Camat Pulaulaut Kepulauan

Camat Pulaulaut Barat

Camat Pulau Sembilan

Kategori Desa/Kelurahan (Peringkat 5 Besar Panutan Terbaik Pembayaran PBB-P2):

Desa Suka Maju (Kecamatan Kelumpang Selatan)

Desa Tengah (Kecamatan Pulau Sembilan)

Desa Sungai Hanyar (Kecamatan Kelumpang Utara)

Desa Sepapah (Kecamatan Sampanahan)

Desa Kerayaan Utara (Kecamatan Pulaulaut Kepulauan)

Kategori Badan Usaha (Peringkat 3 Besar Panutan Terbaik Pembayaran PBB-P2):

PT Smart, Tbk Refinery

PT Guthrie International Pulau Laut Refinery

PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

Kategori PPAT Terbaik dalam Pemungutan BPHTB Tahun 2026:

Zuraida, S.H., M.Kn.

Akhmad Murdani, S.Pd., S.H., M.Kn.

Kategori Petugas Penyampai/Pemungut Pembayaran PBB-P2 Tingkat Kecamatan:

Midiansyah, S.E.

Kategori Panutan Terbaik Pembayaran Pajak Sarang Burung Walet:

PT Serongga Walet Lestari


Memicu Efek Domino Kepatuhan Pajak Daerah

Sonny berharap, apresiasi ini tidak sekadar menjadi bentuk pengakuan administratif, melainkan mampu memicu efek domino (multiplier effect) agar pihak-pihak lain tergerak untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan mereka.

"Harapannya ini bisa mengundang pihak lain untuk mencontoh apa yang sudah dilakukan para penerima penghargaan. Mereka harus menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya dalam menunaikan kewajiban," tambahnya.

Menutup pernyataannya, Sonny mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Kotabaru yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya agar segera mengambil peran aktif. Di tengah tantangan fiskal saat ini, ia menegaskan bahwa setiap rupiah dari pajak daerah memiliki daya ungkit yang sangat krusial bagi kesinambungan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru. (Rani).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gebrakan "Baku Sikat Fight" Vol. 2: Menuju Kiblat Industri Bela Diri Profesional di Kalimantan Selatan

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik