Maraknya Kasus Kekerasan Anak, Kasat Reskrim Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
EplKotabaru.com, Kotabaru. – Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru mencatat adanya peningkatan signifikan pada laporan kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sejak awal tahun 2026 hingga bulan September jumlah laporan yang masuk telah menembus lebih dari 50 kasus, yang didominasi oleh kekerasan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Rabu, 09 September 2026.
Menanggapi fenomena tersebut, Kapolres Kotabaru, AKBP Ade Harri Sistriawan, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres, AKP. Shoqif Fabrian Yuwindayasa, S.T.K., S.I.K., M.H., mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas serta lingkungan pertemanan anak-anak mereka.
“Kami memohon kepada para orang tua yang memiliki anak di bawah umur untuk memberikan perhatian ekstra. Jika anak belum pulang hingga larut malam, segera dicari. Langkah ini sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP. Shoqif Fabrian Yuwindayasa
Guna menekan angka kriminalitas terhadap anak, pihak Polres telah menerjunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan patroli rutin setiap malam. Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas kerap menemukan anak-anak usia sekolah yang masih berkumpul atau nongkrong hingga tengah malam.
Meski demikian, AKP. Shoqif Fabrian Yuwindayasa menegaskan bahwa peran dan perhatian keluarga tetap menjadi benteng utama dalam perlindungan anak. Pihak kepolisian meminta orang tua tidak lalai dan senantiasa memastikan keberadaan buah hati mereka.
“Jika anak ada kegiatan luar rumah untuk kepentingan sekolah, seperti kerja kelompok, kami menyarankan agar orang tua dapat mengantar dan menjemput serta terus melakukan pengawasan. Ini adalah bentuk pencegahan dini,” tambahnya.
Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila terjadi tindak kejahatan atau hal yang mencurigakan terhadap anak, agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan hukum secara cepat dan tepat. (Rani).
Komentar