Pemdes Dirgahayu Dukung Penuh Program Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup

​EplKotabaru.com, Kotabaru. – Pemerintah Desa (Pemdes) Dirgahayu memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Kotabaru. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas LH, Hj. Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP.,ini dinilai sangat positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah. Rabu, 29 Juli 2026.

​Kepala Desa Dirgahayu, Lukman Nor Hakim, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dari berbagai kalangan di desanya agar mampu memilah sampah organik dan anorganik. Langkah ini mendesak mengingat volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) saat ini telah melebihi kapasitas normal.

​"Program ini sangat positif. Tujuannya agar masyarakat bisa memilah sampah, mana yang organik dan mana yang anorganik. Kita ketahui bersama dari Ibu Kepala Dinas bahwa volume di TPA kita sudah melebihi kapasitas," ujar Lukman Nor Hakim saat diwawancarai.
​Sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Desa Semayap, Desa Dirgahayu tentu menghadapi tantangan tersendiri dalam menyukseskan program kebersihan ini. Menurut Kades Lukman, kendala utama yang dihadapi adalah tingginya kepadatan penduduk yang dibarengi dengan keterbatasan sarana dan prasarana pengangkutan sampah.

​Kendati demikian, pihak Dinas LH Kabupaten Kotabaru telah memberikan solusi dengan menghibahkan kendaraan operasional berupa mobil pikap dan tossa sampah selama tiga bulan ke depan. Dengan adanya armada tambahan ini, Kades berharap volume penumpukan sampah di Desa Dirgahayu dapat ditekan secara signifikan dan bekerja secara optimal.
​Menanggapi rencana penerapan sanksi atau denda bagi pelanggar aturan sampah yang rencananya akan diberlakukan, Kades Lukman menegaskan bahwa penegakan peraturan daerah (Perda) tersebut harus diiringi dengan sosialisasi yang masif dan aktif kepada warga.

​"Harapan ulun, ketika sanksi itu dijalankan dan peraturan daerah ini ditegakkan, sosialisasi harus tetap aktif. Jangan sampai aturan dijalankan tetapi pengetahuannya tidak sampai ke masyarakat, yang justru bisa memicu kebingungan," tegasnya.

​Mengakhiri keterangannya, Kades Lukman mengimbau seluruh masyarakat Desa Dirgahayu agar bersama-sama menyukseskan program pemerintah daerah ini demi kebaikan bersama. Ia mengingatkan bahwa kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab seluruh warga.

​Pihaknya juga turut menggemakan semangat dari Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos., yang menekankan pentingnya kesadaran mandiri melalui slogan: ​"Sampah Ulun, Tanggung Jawab Ulun"

​Dengan slogan tersebut, setiap warga Desa Dirgahayu diharapkan memiliki kepedulian tinggi terhadap pengelolaan sampah yang dihasilkan dari rumah masing-masing.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gebrakan "Baku Sikat Fight" Vol. 2: Menuju Kiblat Industri Bela Diri Profesional di Kalimantan Selatan

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik