​Polsek Sungai Loban Gelar Sosialisasi Perkuatan Sinergitas demi Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

EplKotabaru.com, Tanah Bumbu (SUNGAI LOBAN) – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Loban menggelar kegiatan Sosialisasi Perkuatan Sinergitas di Kecamatan Sungai Loban.

​Kegiatan ini mengusung tema pentingnya kolaborasi aktif antara aparat kepolisian, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat).

​Dalam infografis yang dirilis, Polsek Sungai Loban menekankan lima pilar utama dalam membangun sinergitas di wilayah hukumnya:

  1. Kerjasama dengan Masyarakat: Membangun komunikasi yang aktif dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta organisasi pemuda.
  2. Pencegahan Gangguan Kamtibmas: Melakukan patroli rutin, deteksi dini, dan penanganan cepat terhadap segala potensi gangguan keamanan.
  3. Partisipasi Aktif Masyarakat: Mendorong peran serta warga dalam menjaga lingkungan, melaporkan tindak mencurigakan, dan mendukung tugas Polri.
  4. Pembinaan & Penyuluhan: Memberikan edukasi berkala mengenai tertib lalu lintas, bahaya narkoba, dan kenakalan remaja.
  5. Sinergi Lintas Sektor: Memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan, Koramil (TNI), dan instansi terkait demi keselarasan program keamanan.

​Melalui penguatan sinergitas ini, diharapkan Kecamatan Sungai Loban dapat merasakan dampak positif secara langsung, di antaranya:

● ​Terwujudnya rasa aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan tempat tinggal.

● ​Terciptanya hubungan yang harmonis dan komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.

●​Meningkatnya kewaspadaan bersama terhadap potensi tindak kriminal.

"Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari bersinergi, peduli, dan berperan aktif untuk mewujudkan Harkamtibmas di Kecamatan Sungai Loban."

​Polsek Sungai Loban juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui kanal komunikasi resmi mereka di Facebook (Polsek Sungai Loban), Instagram (@polsek.sungai.loban), atau melalui WhatsApp di nomor 0852-1234-5678. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan