Perkuat Solidaritas, Koalisi Buruh Kalimantan Dirikan "Posko Orange" untuk Aduan dan Aspirasi Pekerja
EplKotabaru.com – Kotabaru. Dalam upaya memperjuangkan hak-hak pekerja yang kian menantang, sejumlah organisasi buruh di Kalimantan secara resmi meluncurkan Posko Orange. Inisiatif ini digerakkan oleh dua kekuatan utama, yakni Konfederasi SERBUSAKA (Palm Oil Workers Confederation of Kalimantan) dan Aliansi GEBRAKS (Aliansi Gerakan Buruh Kalimantan Selatan).
Kehadiran posko ini berfungsi sebagai pusat pengaduan dan aspirasi bagi para buruh yang mengalami berbagai persoalan di tempat kerja. Dengan slogan "Bersama Buruh Kita Kuat", posko ini berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum dan moral bagi para pekerja.
Berdasarkan keterangan resmi pada posko tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi fokus utama pendampingan, di antaranya:
● Permasalahan Ketenagakerjaan: Mencakup sengketa upah, jam kerja, dan lembur yang tidak sesuai aturan.
● Kepastian Status Kerja: Perlindungan bagi pekerja dengan status PKWT (kontrak) maupun PKWTT (tetap).
● Jaminan Sosial & Keselamatan: Pengawalan terhadap hak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
● Perlawanan terhadap Pelanggaran Hak: Menangani kasus PHK sepihak, intimidasi, diskriminasi, serta perlindungan khusus bagi pekerja perempuan (hak cuti dan lainnya).
Untuk memudahkan jangkauan, Posko Orange menyediakan layanan konsultasi melalui jalur telepon dan WhatsApp. Masyarakat buruh yang merasa haknya terabaikan dapat menghubungi nomor-nomor layanan yang telah disediakan oleh masing-masing aliansi.
"Kami siap menerima dan memperjuangkan setiap aspirasi buruh. Solidaritas tanpa batas adalah kunci untuk menghadapi perselisihan hubungan industrial yang sering kali merugikan pihak pekerja," tulis pernyataan dalam seruan aksi tersebut.
Langkah yang diambil oleh Konfederasi SERBUSAKA dan Aliansi GEBRAKS ini diharapkan mampu menjadi pelindung bagi para buruh, khususnya di sektor perkebunan sawit dan industri lainnya di Kalimantan. Kehadiran Posko Orange menandai babak baru dalam penguatan posisi tawar buruh terhadap kebijakan perusahaan maupun regulasi yang dianggap belum berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Bagi buruh yang membutuhkan pendampingan, posko ini menegaskan pesan yang jelas: Jangan takut untuk melapor, karena Anda tidak berjuang sendirian. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).
Komentar