Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti Dorong Pengadaan Alat Damkar di Pulau Laut Timur pada 2027

EplKotabaru.com – Kotabaru. Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pengadaan alat pemadam kebakaran (Damkar) bagi wilayah kecamatan yang jauh dari pusat kota. Hal ini mengemuka dalam koordinasi bersama DPP Emergency Pulau Laut Kotabaru (EPLK) dan DPC Pulau Laut Timur terkait kesiapsiagaan bencana di daerah. Senin, 30 Maret 2026.

Hj. Suwanti menjelaskan bahwa aspirasi mengenai kebutuhan alat pemadam kebakaran di Kecamatan Pulau Laut Timur telah masuk dalam agenda prioritas yang dikawal melalui mekanisme Musrenbang, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

"Kami sudah sampaikan di Musrenbang RKPD mengenai pentingnya alat Damkar di kecamatan yang jangkauannya jauh. Respon dari dinas terkait sangat positif," ungkap Hj. Suwanti.

Rencana pengadaan unit alat pemadam ini ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2027 melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (Pokran) dewan atau anggaran sektoral.

Hj. Suwanti memberikan apresiasi tinggi terhadap terbentuknya komunitas relawan Emergency di Pulau Laut Timur (EPLT) yang telah mencakup lima desa strategis:

• Desa Berangas
• Desa Langkang Baru
• Desa Langkang Lama
• Desa Betung
• Desa Batu Tunau (Sungai Buah)

​Hj. Suwanti menegaskan bahwa aspirasi masyarakat terkait pengadaan alat pemadam kebakaran di tingkat kecamatan menjadi prioritas yang akan dikawal melalui mekanisme penganggaran tahun 2027. Namun, beliau menekankan bahwa integrasi dengan relawan EPLK adalah kunci keberhasilan program ini.

​"Kita tidak hanya bicara soal pengadaan mesin atau unit mobil pemadam. Yang paling utama adalah siapa yang mengoperasikannya. Di sinilah peran penting relawan Emergency Pulau Laut Kotabaru. Mereka adalah putra daerah yang paling tahu medan dan paling cepat sampai di lokasi saat api masih kecil," ujar Hj. Suwanti.

Beliau menekankan bahwa bantuan fisik berupa alat harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan simulasi berkala dari pihak Damkar Kabupaten agar penanganan saat terjadi musibah dapat dilakukan secara maksimal.

Menutup keterangannya, Ketua DPRD berpesan agar nantinya jika alat tersebut sudah tersedia, seluruh anggota relawan wajib menjaga kebersihan mesin dan kerapian peralatan pendukung lainnya. Hal ini penting agar alat selalu dalam kondisi siap pakai (ready) kapan pun dibutuhkan oleh masyarakat.

"Harapan saya, di tahun 2027 hal ini benar-benar terealisasi sehingga penanganan musibah kebakaran di Pulau Laut Timur bisa lebih cepat dan tanggap," pungkasnya. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan