Kalapas Kotabaru Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Ponsel di Dalam Lapas

EplKotabaru.com – Kotabaru. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, S.H., M.Si., menyatakan komitmen kuat jajarannya dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran gelap narkotika dan penggunaan telepon seluler (handphone). Rabu, 04 Maret 2025.

Doni menegaskan bahwa sejak awal menjabat, fokus utamanya adalah penguatan pengamanan, khususnya pada pintu masuk orang maupun barang. Tugas ini dijalankan secara ketat oleh kesatuan pengamanan dan staf terkait guna meminimalisir potensi penyelundupan barang terlarang.

"Kami terus melakukan penguatan dan pengetatan pengamanan terhadap lalu lintas orang maupun barang. Kejadian kemarin merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas," ujar Doni.

Penggagalan upaya penyelundupan tersebut terjadi saat petugas melakukan pengawasan ketat di area pelayanan kunjungan. Petugas mencurigai seorang pengunjung yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas. Berkat kejelian petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan di tempat.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Kotabaru langsung mengambil tindakan tegas dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian.

"Untuk proses lebih lanjut, kami telah menyerahkan pengunjung tersebut beserta barang buktinya kepada pihak Polres Kotabaru agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tambahnya.

Dalam keterangannya, Kalapas Doni Handriansyah juga menekankan bahwa upaya menciptakan Lapas yang kondusif tidak bisa dilakukan sendiri oleh petugas pemasyarakatan. Ia mengharapkan dukungan penuh dari seluruh stakeholder dan masyarakat.

"Ini adalah tugas kita bersama. Kami memohon kepada para pengunjung untuk tidak coba-coba memasukkan barang yang dilarang. Jika kami temukan, kami akan tindak tegas dan proses sesuai hukum," tegasnya.

Ia berharap kedepannya tidak ada lagi oknum pengunjung maupun warga binaan yang berani melanggar aturan, demi kenyamanan dan ketertiban bersama di Lapas Kelas IIA Kotabaru. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan