Masuki Babak Final, BPJS Ketenagakerjaan Desak Hillcon Jaya Sakti Lunasi Iuran


EplKotabaru.com – Kotabaru. Perusahaan Hillcon Jaya Sakti diketahui masih menunggak kewajiban iuran BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, proses penagihan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotabaru telah memasuki tahapan akhir. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Wisnu Wardhana, selaku juru bicara, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan nonaktif status kepesertaan yang diajukan oleh perusahaan.

“Proses penagihan Hillcon Jaya Sakti sudah berada pada babak final. Kami telah menerima surat permintaan nonaktif status kepesertaan. Permohonan tersebut akan kami proses, namun dengan ketentuan seluruh tunggakan iuran harus dilunasi terlebih dahulu,” ujar Wisnu.

Ia menegaskan bahwa pelunasan tunggakan menjadi syarat utama agar hak-hak pekerja tetap terlindungi dan tidak hilang, serta manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan tetap dapat diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan baru melakukan pembayaran tunggakan iuran untuk dua bulan, yakni periode Maret hingga April 2025. Sementara itu, sisa tunggakan iuran lainnya masih belum diselesaikan dan saat ini masih dalam proses penagihan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kotabaru.

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh perusahaan agar memenuhi kewajiban iuran secara tertib dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan