Wujudkan Lapas Bersinar, Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Balik Plester Luka.


EplKotabaru.com — Kotabaru. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang haram yang diduga narkotika jenis sabu. Aksi nekat ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap tamu pengunjung yang datang. Sabtu, 17 Januari 2026.

Modus yang digunakan pelaku tergolong cerdik. Petugas menemukan dua paket kecil berisi kristal bening yang dibungkus plester medis dan disembunyikan di dalam kaos kaki sebelah kiri. Namun, berkat ketelitian petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan, upaya mengelabui petugas tersebut berhasil dipatahkan.

Penggagalan ini bermula dari kecurigaan Indah Aulia Kusuma Wardani, petugas penggeledahan tamu wanita. Bersama petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Dedian Nuryanto dan Adiansyah, ia melakukan pemeriksaan mendalam hingga akhirnya menemukan barang mencurigakan tersebut.

Pihak Lapas Kotabaru segera berkoordinasi dan menyerahkan barang bukti beserta pelaku kepada Polres Kotabaru. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi peredaran narkoba.

"Kami berkomitmen melaksanakan pengamanan secara ketat dan konsisten. Ini adalah bagian dari dukungan nyata kami terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba," tegas Doni.

Lebih lanjut, Kalapas memperingatkan pihak luar agar tidak mencoba mengganggu proses pembinaan di dalam Lapas dengan tindakan melawan hukum. Ia memastikan bahwa lingkungan Lapas Kotabaru harus tetap aman dan kondusif agar program pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan optimal.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata profesionalisme petugas Lapas Kotabaru dalam memperkuat sistem pengamanan demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba (Bersinar). (EPL.001 / Muhammad Rizky)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik