Dinas Sosial Kotabaru Fasilitasi Pelatihan Keterampilan bagi 14 Remaja dan 3 Penyandang Disabilitas


EplKotabaru.com – Kotabaru. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Sosial terus berkomitmen meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakatnya. Kali ini, sebanyak 17 warga Kotabaru diberangkatkan untuk menjalani pelatihan keterampilan khusus di panti rehabilitasi sosial. Selasa, 13 Januari 2025.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru, Andi Kusnulyakin, menyampaikan bahwa pengiriman siswa ini terbagi ke dalam dua fokus utama. Sebanyak 14 siswa kategori umum (berusia di bawah 18 tahun) diberangkatkan ke Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak Remaja (PRSAR) di Banjarbaru. Sementara itu, 3 orang penyandang disabilitas dikirim ke panti khusus rehabilitasi disabilitas.

"Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian warga masyarakat Kotabaru, khususnya anak-anak di bawah usia 18 tahun dan rekan-rekan disabilitas," ujar Andi.

Di panti rehabilitasi tersebut, para peserta akan mendapatkan pelatihan intensif yang dirancang untuk membekali mereka dengan keahlian praktis. Harapannya, setelah menyelesaikan masa pelatihan, mereka dapat kembali ke Kotabaru sebagai individu yang mandiri.

Andi menekankan bahwa program ini bukan sekadar bantuan formalitas, melainkan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga para peserta.

"Harapan ke depannya, dengan dikirimnya mereka ke sana, saat kembali ke tengah masyarakat dan keluarga nanti, mereka tidak lagi menjadi beban keluarga. Sebaliknya, mereka diharapkan mampu mandiri secara sosial dan ekonomi, bahkan bisa menyejahterakan keluarga mereka sendiri dengan kemampuan yang telah didapat," tutupnya.

Program pengiriman ini dilakukan secara bertahap, di mana sebelumnya Dinas Sosial juga telah memberangkatkan sekitar 8 orang untuk mendapatkan fasilitas serupa di panti rehabilitasi. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik