Karena Sabu, SatResNarkoba Polres Kotabaru Amankan Pria 27 Tahun.


Polres Kotabaru telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang menyimpan Narkotika jenis Sabu.

Berdasarkan laporan satres narkoba polres Kotabaru amankan MI (27 Th) dengan barang bukti narkotika jenis sabu. Sabtu, 20 Januari 2024.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si, melalui Kqsat Narkoba IPTU Pebe Supriyadi, S.E., mengatakan "Pada Hari Sabtu Tanggal 20 januari 2024, pada jam 01.30 Wita, berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa tersangka MI (27 Th) adalah pengedar narkotika jenis sabu. Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap MI (27 Th), di Jl. H. Hasan Basri, Rt.003, Rw.001, Desa Semayap, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru (tepatnya di dalam rumah MI)" ungkap IPTU Pebe.

"Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 24 Paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,8 Gram dan berat bersih 2,4 Gram, 1 buah Alat press, 4 Timbangan Digital, 2 Pack plastik klip kosong, 2 buah Handphone merk REDMI warna biru dan OPPO warna Hitam, 1 buah toples, 2 Buah Sendok yang terbuat dari sedotan plastik, dan 24 potongan bungkusan plastik" lanjutnya.


"Atas adanya kejadian tersebut MI (27 Th) dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut" tambahnya.

"Dalam kasusnya MI (27 Th) melanggar Pasal : Gar Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika" imbuhnya IPTU Pebe.

Barang bukti yang diamankan berupa :
24 Paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,8 Gram dan berat bersih 2,4 Gram.
1 buah alat press.
4 timbangan Digital.
2 pack plastik klip kosong. 
2 buah Handphone merk REDMI warna biru dan OPPO warna Hitam.
1 buah toples.
2 buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik.
24 potongan bungkusan plastik.
(EPL.001)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan

R2 Bomber Muda PS. Saijaan Putra Maximus Kembali, Siap Ledakkan Gawang Lawan di Piala Bupati 2025

Dibawah Genggaman Lasdat, PS. Saijaan Putra Maximus Kembali Bangkit Untuk Turnamen Piala Bupati Kotabaru Cap 2025.