Puslitbang Mabes Polri Gelar Penelitian Strategis di Polres Kotabaru Terkait Penanganan Unjuk Rasa
EplKotabaru.com – Kotabaru. Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Polres Kotabaru. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penelitian bertajuk "Peran Polri Dalam Penanganan Unjuk Rasa/Demonstrasi Guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Tahun 2026". Senin, 04 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K. didampingi Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Ahmad Bustanil, S.I.K., M.H., dan Kabag'Ops Polres Kotabaru Kompol Koes Adi Dharma, S.S.T.Pel., serta melibatkan tim peneliti dari internal Polri serta pakar eksternal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam sambutannya, tim peneliti menekankan bahwa penelitian ini sangat krusial mengingat potensi gangguan kamtibmas yang tinggi dalam setiap aksi unjuk rasa. Tujuan utamanya adalah mengevaluasi kinerja Polri agar tercipta keseimbangan antara hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum dengan kewajiban Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.
"Penanganan unjuk rasa harus dilakukan secara terprogram, profesional, dan proporsional. Kami ingin memastikan peran Polri tetap humanis, akuntabel, dan berkeadilan," ujar Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K.
Penelitian ini menggunakan metode campuran (mixed method), yang menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif.
Tim Puslitbang telah dilakukan survei terhadap 496 responden, yang terdiri dari 361 responden internal kepolisian dan 135 responden dari masyarakat umum. Dab melakukan diskusi kelompok terpimpin dan wawancara mendalam dengan berbagai fungsi di Polres Kotabaru, termasuk Satuan Intelkam, Samapta, Reskrim, hingga Binmas.
Melalui data dan informasi objektif yang dikumpulkan dari Polres Kotabaru, Puslitbang Polri berharap dapat memberikan saran dan masukan strategis kepada pimpinan Polri. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) dan menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam mengawal demokrasi di Indonesia.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan diikuti oleh jajaran pejabat utama serta personel Polres Kotabaru yang terkait dengan fungsi operasional di lapangan. (Rayyan).
Komentar