Optimalkan PAD, Bapenda Kotabaru Fokus Pemetaan dan Integrasi Sistem Digital

EplKotabaru.com Kotabaru. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru terus berupaya memperkuat struktur kemandirian fiskal daerah. Kepala Bapenda Kotabaru, Sonny Tua Halomoan, S.T., M.E., menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi internal intensif guna memetakan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Selasa, 12 Mei 2026.

​Menurut Sonny, langkah ini krusial untuk memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penopang utama pembangunan di Bumi Saijaan.

​"Harapan saya, pajak dan retribusi daerah bisa terus meningkat agar menjadi penopang pendapatan daerah di Kabupaten Kotabaru. Saat ini kami masih melakukan pemetaan agar sumber-sumber pendapatan dari jenis pajak dan retribusi ini bisa lebih optimal," ujar Sonny saat memberikan keterangan.

​Alih-alih meluncurkan program yang bersifat eksperimental, Sonny menegaskan bahwa strategi jangka pendek Bapenda adalah memaksimalkan potensi yang sudah ada. Ia menilai, penggalian potensi yang belum tergarap maksimal jauh lebih efektif untuk mendongkrak realisasi target tahun ini.

​"Saya tidak melakukan terobosan yang (terlalu) signifikan, namun lebih kepada mengoptimalkan apa yang sudah ada. Itu program utama yang kami laksanakan saat ini," imbuhnya.

​Menanggapi tren digitalisasi pelayanan publik, Sonny menjelaskan bahwa Bapenda Kotabaru tidak berencana membuat aplikasi baru dalam waktu dekat. Sebaliknya, Bapenda akan melakukan pengembangan dan integrasi terhadap sistem yang sudah berjalan.

​Saat ini, terdapat tiga aplikasi utama yang menjadi pilar pelayanan dan pengelolaan keuangan di Kotabaru, yaitu:

  1. Simpadda (Sistem Informasi Manajemen Pajak dan Retribusi Daerah)
  2. SmartGove
  3. SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) milik pemerintah pusat.

​"Banyak yang menawarkan (aplikasi baru), tapi menurut saya kita pakai dan kembangkan saja aplikasi yang sudah ada. Tiga aplikasi itu jika kita integrasikan dan kembangkan, hasilnya akan jauh lebih baik daripada membuat aplikasi baru yang berdiri sendiri," jelas Sonny.

​Ia menambahkan bahwa jika ke depan ada penambahan fitur, hal tersebut harus terkoneksi langsung dengan ekosistem digital yang telah ada. Langkah ini diambil untuk menjaga efisiensi birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan daerah secara transparan dan akuntabel. (Rayyan).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan