DLH Kotabaru Ingatkan Urgensi Pengelolaan Sampah dari Hulu "Jangan Sampai Ditutup Kementerian"

EplKotabaru.com, Kotabaru – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP, menegaskan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungup saat ini masih beroperasi normal dan belum ditutup. Pengelolaan sampah di lokasi tersebut sejauh ini masih menerapkan sistem controlled landfill (lahan urug terkendali) yang dinilai cukup aman bagi lingkungan sekitar. Selasa, 19 Mei 2026.

​Meski demikian, Hj. Melinda memberikan catatan kritis mengenai masa depan pengelolaan sampah di Bumi Saijaan. Menurutnya, sistem controlled landfill memiliki batas kemampuan, sementara volume sampah diproyeksikan akan terus membengkak seiring pertumbuhan penduduk dan pola konsumsi masyarakat yang kian kompleks.

​"Pertanyaannya adalah sampai kapan teknik ini bisa bertahan? Tantangan ke depan akan jauh lebih berat. Oleh karena itu, penanganan sampah tidak bisa lagi hanya bertumpu di hilir atau TPA saja. Kita harus menyelesaikannya dari hulu, yaitu dengan mulai melakukan pemilahan dan pembatasan sampah langsung dari sumbernya," ujar Kadis.

​Lebih lanjut, Kepala DLH Kotabaru juga mengingatkan adanya risiko besar jika pengelolaan sampah di daerah tidak segera dibenahi. Berkaca dari kasus di beberapa daerah lain di Indonesia, Kementerian terkait kini gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.

​TPA yang kedapatan masih menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping) atau abai dalam melakukan pemilahan terancam akan langsung ditutup paksa oleh pemerintah pusat.

​Melinda mewanti-wanti agar kondisi tersebut tidak sampai terjadi di Kotabaru. Jika TPA Sungup sampai menerima sanksi penutupan akibat tidak memenuhi standar kelayakan lingkungan, dampaknya akan sangat fatal bagi masyarakat luas.

​"Jika sampai ditutup oleh Kementerian, kita akan menghadapi masalah besar. Sampah-sampah akan menumpuk dan terbengkalai di berbagai sudut kota hingga ke pelosok karena kita kehilangan tempat pembuangan akhir," pungkasnya.

​Melalui momentum ini, DLH Kotabaru berharap adanya sinergi dan kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah rumah tangga demi menjaga keberlangsungan lingkungan di Kabupaten Kotabaru. (Rayyan).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan