Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin Akan Panggil Camat Hampang Terkait Video Viral Oknum Aparat Desa
EplKotabaru.com – Kotabaru. Pemerintah Kabupaten Kotabaru bergerak cepat menanggapi beredarnya video viral yang melibatkan dugaan pelanggaran etik oleh oknum aparat desa di wilayah Kecamatan Hampang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., menegaskan akan segera melakukan langkah klarifikasi untuk menjaga integritas birokrasi di tingkat desa. Jum'at, 17 April 2026.
Dalam keterangannya, H. Eka Saprudin menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah tidak akan membiarkan isu ini berlarut-larut tanpa kejelasan fakta. Langkah pertama yang diambil adalah memanggil pihak pemerintah kecamatan untuk dimintai keterangan.
"Terkait video itu, nanti akan kami klarifikasi dengan SKPD terkait maupun Camat yang berada di lokasi, khususnya Kecamatan Hampang. Kami ingin melihat apakah permasalahan ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak berwajib atau belum," tegas H. Eka Saprudin.
Beliau menambahkan bahwa koordinasi intensif akan dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak kepolisian jika ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Sebagai Panglima ASN di Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin mengingatkan bahwa seluruh perangkat desa, Kepala Desa, maupun ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa aturan mengenai disiplin dan moralitas sudah diatur secara ketat dalam regulasi pemerintahan.
Sekda menegaskan kepada seluruh jajaran pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa wajib tunduk pada norma hukum dan sosial. Jika terdapat indikasi pelanggaran wewenang atau etika, kasus ini akan diserahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam, dan pemkab mendukung penuh langkah hukum jika pihak keluarga atau pihak yang dirugikan telah melayangkan laporan resmi kepada kepolisian.
Mengenai desakan publik terkait sanksi pencopotan jabatan bagi oknum yang terlibat, Sekda H. Eka Saprudin menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan bertindak objektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kita menunggu dulu, tidak bisa langsung memutuskan. Di pemerintahan ada prosedur penanganan jika ada laporan masuk. Hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan perkembangan di lapangan akan menjadi dasar pengambilan keputusan," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur desa untuk tetap menjaga marwah jabatan dan fokus pada pelayanan masyarakat. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).
Komentar