Kalapas Kotabaru: Integritas Harga Mati, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Zero HALINAR!


EplKotabaru.com — Kotabaru. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru memperkuat komitmen integritas dengan menggelar deklarasi dan penandatanganan Ikrar Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR) Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran struktural dan petugas sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Senin, 20 April 2026.

​Deklarasi tersebut memuat poin-poin tegas terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas, penolakan terhadap segala bentuk pungutan liar maupun penipuan, serta larangan penggunaan ponsel ilegal oleh Warga Binaan. Sebagai alternatif, layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) tetap disediakan sebagai sarana komunikasi resmi yang diawasi secara ketat.

​Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, S.H., M.Si., menegaskan bahwa ikrar Zero HALINAR bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata yang wajib diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

​“Zero HALINAR adalah komitmen bersama yang harus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten. Ini bukan hanya deklarasi, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional kita dalam menjaga marwah institusi,” tegas Doni.

​Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun, baik petugas maupun Warga Binaan, yang melakukan pelanggaran. Setiap tindakan yang menyimpang akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​“Apabila ada yang melanggar, harus siap menerima konsekuensi sesuai aturan. Integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” pungkasnya.

​Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui deklarasi ini, Lapas Kotabaru bertekad meningkatkan kualitas pengamanan dan pelayanan yang berorientasi pada profesionalisme serta kepercayaan publik. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan