DPMD Kotabaru Imbau Desa Optimalkan Dana Desa untuk Keadaan Darurat dan Penanganan Stunting

EplKotabaru.com – Kotabaru. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru menekankan pentingnya bagi pemerintah desa untuk memahami struktur pengalokasian anggaran, khususnya terkait dana darurat bencana dan pemeliharaan fasilitas publik. Kamis, 23 April 2026.

​Mewakili Plt. Kepala Dinas PMD Kotabaru, Syamsudin, S.E., Kabid Bina Pembangunan Desa, Muhammad Ansor, S.E., M.M., menjelaskan bahwa setiap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dipastikan memiliki alokasi untuk keadaan darurat.

​"Anggaran untuk keadaan darurat dan bencana itu pasti ada di setiap APBDes, tepatnya di Bidang (5.1). Namun, bentuknya adalah dana pencadangan. Jika terjadi bencana skala desa, kepala desa bisa menetapkan status tersebut dan menggunakan dananya sesuai aturan teknis yang berlaku," ujar Ansor.

​Selain masalah bencana, DPMD juga menyoroti terkait pengelolaan lingkungan dan aset desa seperti ambulans. Ansor menyebutkan bahwa desa diperbolehkan menganggarkan dana pemeliharaan ambulans selama kendaraan tersebut sudah tercatat sebagai aset desa, bukan lagi aset instansi lain seperti Puskesmas atau Dinas Kesehatan.

​Lebih lanjut, Ansor mengungkapkan bahwa tahun ini pemerintah desa menghadapi tantangan anggaran yang cukup berat. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pemotongan atau penahanan Dana Desa (DD) yang cukup signifikan.

​"Tahun ini beban desa cukup berat karena adanya kebijakan penahanan sekitar 58% dari Dana Desa untuk program KDM-P (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih). Praktis, desa hanya bisa mengelola sisa anggaran sekitar 42% untuk kebutuhan lainnya," tambahnya.

​Kondisi ini membuat pemerintah desa harus memutar otak dalam menentukan prioritas. Sebagian besar Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD kini terserap untuk biaya operasional kantor dan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa.

​Di tengah keterbatasan anggaran, DPMD mewanti-wanti agar desa tidak melepas tanggung jawab pada sektor kesehatan, khususnya penanganan stunting melalui Posyandu.

​"Pemerintah desa adalah garda terdepan dalam penurunan angka stunting. Meskipun anggaran terbatas dan pembangunan fisik mungkin berkurang tahun ini, pemberian makanan tambahan (PMT) dan insentif kader Posyandu harus tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditinggalkan," tegas Ansor.

​DPMD berharap para kepala desa dapat lebih teliti dan kreatif dalam mengelola anggaran yang ada agar pelayanan publik dan program strategis nasional di tingkat desa tetap berjalan optimal. (Rayyan).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan