Dinas PUPR Kotabaru Genjot Penyelesaian Jalan Alternatif, Target Capai 80 Persen
EplKotabaru.com – Kotabaru. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memantau percepatan pembangunan infrastruktur jalan, khususnya di titik strategis jembatan alternatif Semayap-Jelapat. Selasa, 07 April 2026.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kotabaru, H. Abdul Hamid, S.St., menyampaikan bahwa hingga saat ini progres pengerjaan fisik di lapangan menunjukkan tren yang positif. Meski tidak merincikan setiap detail item pekerjaan secara teknis, ia memperkirakan pengerjaan secara keseluruhan sudah mendekati tahap akhir.
"Kalau melihat progresnya secara fisik di lapangan, perkiraan kita saat ini sudah mencapai 70 hingga 80 persen," ujar H. Abdul Hamid saat memberikan keterangan.
Hamid menegaskan bahwa pihaknya menaruh harapan besar agar kontraktor pelaksana dapat menyelesaikan tanggung jawabnya tepat waktu sesuai kontrak yang disepakati. Namun, ia juga memberikan catatan penting bahwa kecepatan kerja tidak boleh mengorbankan kualitas bangunan.
"Harapan kita tentu secepatnya kontraktor menyelesaikan pekerjaan. Namun, harus tetap tepat waktu, tepat mutu, dan kualitasnya terjaga," tegasnya.
Menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai pengerjaan yang dinilai lamban oleh pihak kontraktor, Hamid menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen dan bertanggung jawab atas kelancaran akses jalan tersebut.
Terkait dengan optimalisasi perbaikan dan pemeliharaan lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan dukungan anggaran pada skema mendatang.
"Mengenai isu jalan alternatif, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab untuk melaksanakan perbaikan. Saat ini kita juga tengah menunggu ketersediaan dana di APBD Perubahan untuk memaksimalkan hasil di lapangan," pungkasnya.
Dengan capaian yang sudah menyentuh angka 80 persen ini, jalan alternatif tersebut diharapkan dapat segera fungsional secara penuh guna memperlancar mobilitas masyarakat di wilayah Kotabaru. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).
Komentar