Dinas Ketahanan Pangan Kotabaru Raih Juara 3 Lomba Keamanan Pangan Tingkat Provinsi

EplKotabaru.com – Kotabaru. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kotabaru menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Instansi ini berhasil menyabet gelar Juara Terbaik 3 dalam ajang Lomba Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Rabu, 15 April 2026.

Kabar baik ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Ir. Sarawani, S.Pi., M.P., melalui Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Ida Gelora Sihombing, S.E., saat ditemui di ruang kerjanya.

Ida menjelaskan bahwa keberhasilan ini didasarkan pada beberapa kriteria penilaian teknis yang dilakukan oleh tim provinsi sepanjang tahun 2025. Beberapa poin krusial tersebut meliputi:

• Keberhasilan Penerbitan Izin Registrasi: Jumlah sertifikasi atau izin PSAT yang berhasil diterbitkan untuk pelaku usaha di wilayah Kota Baru.

• Intensitas Pengujian Sampel: Konsistensi dinas dalam melakukan pengujian sampel pangan segar asal tumbuhan guna memastikan bebas dari zat berbahaya.

• Prosedur Uji Laboratorium: Penilaian terhadap tiga metode uji, yakni uji mandiri (internal), penggunaan rapid test, hingga pengiriman sampel ke laboratorium rujukan di Surabaya.

"Kami rutin melakukan pengujian, baik menggunakan rapid test di kantor maupun mengirimkan sampel ke laboratorium di Surabaya untuk parameter yang lebih kompleks, seperti kandungan merkuri yang tidak bisa kami deteksi sendiri," ujar Ida.

Untuk mendukung akurasi pengujian, DKPP Kota Baru setiap tahunnya mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan alat rapid test. Pada tahun ini, dinas menganggarkan sekitar Rp25 juta untuk pengadaan dua paket alat uji cepat.

Meskipun saat ini tenaga penguji masih mengandalkan pengalaman dan pembelajaran mandiri (termasuk melalui bimbingan teknis dari Purnamalab dan literatur digital), dedikasi tim tersebut terbukti mampu membawa Kota Baru bersaing dengan kota-kota besar lainnya seperti Banjarbaru.

Ke depan, Ida berharap para pelaku usaha di Kabupaten Kota Baru semakin sadar akan pentingnya registrasi izin PSAT. Hal ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan jaminan kualitas bahwa produk yang dikemas layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

"Harapan kami masyarakat dan pelaku usaha lebih terbuka wawasannya. Kami tidak hanya fokus di pusat kabupaten, tapi juga terus melakukan sosialisasi hingga ke kecamatan-kecamatan terpencil agar informasi regulasi ini sampai ke pelosok," tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan