PUPR Kotabaru Targetkan Perluasan Akses Air Bersih, Wilayah Sungup Kanan Jadi Potensi Baru
EplKotabaru.com – Kotabaru. Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berkomitmen memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait akses air bersih. Saat ini, fokus utama pemerintah adalah memperluas cakupan layanan di wilayah-wilayah yang belum teraliri secara optimal.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kotabaru, H. Abdul Hamid, S.St., mengungkapkan bahwa dari total 22 kecamatan di Kabupaten Kotabaru, baru sekitar 8 hingga 9 kecamatan yang terlayani akses air bersih secara maksimal. Wilayah tersebut meliputi beberapa kecamatan seperti Sampanahan, Bakau, Sungai Durian, Sungai Kupang, Kelumpang Selatan, serta sebagian wilayah di Pulau Laut Barat dan area perkotaan (Pulau Laut Utara dan Sigam).
"Menyediakan akses air bersih adalah kewajiban pemerintah daerah. Kami akan terus mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan cakupan ini di kecamatan-kecamatan yang menjadi target pengembangan," ujar H. Abdul Hamid.
Terkait rencana pengembangan di wilayah Pulau Laut Tengah, H. Abdul Hamid menyebutkan adanya potensi dari wilayah Sungup Kanan. Jika potensi sumber air di wilayah ini dapat dibendung dan dikelola dengan baik, hal tersebut bisa menjadi solusi jangka panjang bagi kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
"Kami melihat perkembangan dan situasinya. Jika ada usulan dan potensinya memungkinkan, seperti di Sungup Kanan yang cukup potensial, itu bisa kita berdayakan sebagai sumber air bersih," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, beliau juga memberikan catatan kritis mengenai penggunaan bekas galian tambang sebagai sumber air baku. Meski secara teknis sering dianggap bisa digunakan karena ikan dapat hidup di dalamnya, H. Abdul Hamid menekankan perlunya kajian mendalam mengenai dampak kesehatan bagi manusia.
Menurutnya, standar air untuk konsumsi manusia jauh lebih ketat dibandingkan dengan ketahanan mahluk hidup lain. Dinas PUPR lebih mengedepankan pencarian alternatif sumber air alami yang lebih aman dibandingkan mengambil risiko dengan air bekas galian tambang yang dikhawatirkan mengandung zat berbahaya.
Pihak Dinas PUPR akan terus melakukan survei lapangan dan koordinasi teknis guna memastikan setiap proyek air bersih yang dibangun nantinya benar-benar aman dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).
Komentar