Pelayanan RSUD PJS Dikeluhkan, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Pimpin Evaluasi Besar-Besaran Bersama Dinkes
EplKotabaru.com – Kotabaru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi pelayanan kesehatan di RSUD Pangeran Jaya Sumitra (PJS). Langkah ini diambil merespons meningkatnya keluhan masyarakat terkait kualitas layanan yang dinilai belum maksimal. Senin, 05 Januari 2025.
RDP yang berlangsung di Gedung DPRD Kotabaru ini dipicu oleh insiden tragis meninggalnya seorang pasien yang diduga akibat lambatnya tindakan medis karena hambatan prosedur Standard Operating Procedure (SOP). Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari anggota DPRD Kotabaru, salah satunya Abu Suwandi, yang menyayangkan birokrasi rumah sakit yang mengabaikan urgensi keselamatan nyawa.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, S.Hut., M.M., didampingi jajaran Komisi II dan Komisi III. Pertemuan ini menghadirkan Dinas Kesehatan Kotabaru, Direktur RSUD PJS, Direktur RSUD Sengayam, seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kotabaru, serta perwakilan LSM dan tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, legislatif menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh dikompromikan. DPRD mengkritik keras pelayanan yang berbelit-belit dan lambat.
"Pelayanan kesehatan tidak boleh terhambat oleh birokrasi yang kaku, terutama dalam situasi darurat. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di atas segalanya," tegas pimpinan rapat.
Sentimen ketidakpuasan ternyata tidak hanya dirasakan masyarakat umum. Salah satu anggota DPRD bahkan mengungkapkan pengalaman pahit keluarga mereka saat mengakses layanan kesehatan di daerah, yang menunjukkan bahwa pembenahan sistem adalah kebutuhan mendesak bagi semua lapisan masyarakat.
Persoalan ini menjadi "lampu kuning" bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, khususnya Dinas Kesehatan. Evaluasi menyeluruh dituntut segera dilakukan guna menghapus stigma negatif dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan milik daerah.
Mengingat sektor kesehatan merupakan pilar utama dalam visi-misi "Kotabaru Hebat", peningkatan mutu pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif menjadi harga mati bagi jajaran manajemen RSUD di tahun 2026 ini.
RDP ditutup dengan komitmen bersama untuk melakukan perbaikan sistem pelayanan secara berkelanjutan. DPRD berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat benar-benar merasakan perubahan nyata di lapangan. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).
Komentar