KOTABARU TERATAS: Catat UMK Tertinggi di Kalimantan Selatan Tahun 2026 Sebesar Rp3,9 Juta


EplKotabaru.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026. Berdasarkan rilis data terbaru, Kabupaten Kotabaru kini menduduki peringkat pertama sebagai daerah dengan nilai UMK tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan.

Besaran UMK Kabupaten Kotabaru untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.904.645. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dan melampaui pusat ekonomi lainnya di Kalimantan Selatan, termasuk Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.

Keunggulan Kotabaru dalam standar upah terlihat jelas dibanding daerah penyangga lainnya. Berikut adalah urutan lima besar UMK di Kalimantan Selatan tahun 2026:

1. Kabupaten Kotabaru: Rp3.904.645
2. Kota Banjarmasin: Rp3.855.894
3. Kota Banjarbaru: Rp3.843.037
4. Kabupaten Tabalong: Rp3.827.935
5. Kabupaten Tanah Bumbu: Rp3.736.000

Sementara itu, sembilan wilayah lainnya, termasuk Kabupaten Banjar, Tapin, hingga Tanah Laut, memiliki nilai standar yang seragam di angka Rp3.725.000.

Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos., menyampaikan bahwa pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap taraf hidup buruh dan pekerja.

"Ini merupakan wujud komitmen Bupati Kotabaru dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," bunyi pernyataan resmi pemerintah daerah dalam infografis yang dirilis.

Dengan ditetapkannya UMK tertinggi ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap dapat memicu semangat kerja masyarakat serta menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui peningkatan daya beli warga secara merata. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Proses Pemancangan Jembatan Semayap-Jelapat Terhambat Kabel Internet (Telkom), Dishub Perketat Arus Lalu Lintas.

Kasus PT ADCL: Bupati Abdul Hadi Bantah Tudingan, Tegaskan Dirinya yang Bongkar Penyimpangan

Telkomsel Berikan Kompensasi bagi Pelanggan di Kotabaru Pasca Gangguan Fiber Optik