Perkuat Sinergi Antarlembaga, Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi SPI pada Peringatan Hakordia 2025
EplKotabaru.com – Kotabaru. Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi dan diskusi panel terkait hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) ini berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru. Selasa, 23 Desember 2025.
Acara dibuka oleh Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan, staf ahli, para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan BUMD di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Diskusi panel ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Akhmad Fitriadi Fazrianor, S.H., M.Hum.; Kanit Tipikor Polres Kotabaru, Ipda Muhammad Dhito, S.Tr.K.; serta Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru, Diki Priyo Jatmiko, S.H.
Peringatan Hakordia 2025 kali ini mengusung tema “Sinergi BPK, APIP, dan APH dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.” Tema ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga pengawasan dan penegakan hukum untuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I, Bupati Kotabaru menekankan bahwa Hakordia bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen antikorupsi.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak kepercayaan publik dan menghambat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelayanan publik," tegas Minggu Basuki saat membacakan sambutan tersebut.
Lebih lanjut, Pemkab Kotabaru berkomitmen terus memperkuat pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan sinergi erat dengan aparat penegak hukum. Hasil SPI Tahun 2025 yang dipaparkan dalam acara ini diharapkan menjadi instrumen evaluasi objektif untuk memperbaiki titik-titik rawan korupsi di birokrasi.
“Kami mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan integritas sebagai nilai utama. Berani menolak dan melawan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah kewajiban kita bersama,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Melalui evaluasi SPI ini, Pemkab Kotabaru optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel. (Tim EPL Kotabaru).
Komentar