Sekjen Serbusaka Tegaskan Pengusaha Jangan Alergi Terhadap Serikat Buruh: "Menghalangi Adalah Tindak Pidana!"
EplKotabaru.com – Kotabaru. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan Selatan (Serbusaka), Rutqi, mengeluarkan pernyataan tegas terkait hubungan industrial di wilayah Kabupaten Kotabaru. Beliau menekankan bahwa sinergi antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja adalah kewajiban konstitusional yang tidak bisa ditawar. Kamis, 30 April 2026.
Dalam pernyataannya, Rutqi mengingatkan para pengusaha agar menghentikan sikap tertutup terhadap keberadaan organisasi pekerja di lingkungan perusahaan. Beliau mengibaratkan hubungan keduanya sebagai elemen yang tidak terpisahkan demi kelancaran bisnis dan kesejahteraan pekerja.
"Saya sampaikan kepada pihak pengusaha untuk membangun komunikasi yang baik dengan serikat pekerja yang ada di lingkungan kerjanya," ujar Rutqi saat memberikan keterangan kepada media. "Antara pengusaha dan serikat pekerja itu adalah salah satu dari dua sisi mata uang yang harus berjalan dan harus bersinergi. Tidak boleh jalan sendiri-sendiri".
Lebih lanjut, Rutqi memberikan peringatan keras bagi perusahaan yang masih mencoba menghambat terbentuknya serikat buruh atau mengintimidasi pengurus serikat (union busting). Beliau menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.
"Saya berharap pengusaha memberikan kesempatan untuk berorganisasi tanpa harus menghalang-halangi," tegasnya. "Sebab, kalau ini menghalang-halangi, maka ini merupakan satu tindak pidana kejahatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000".
Menurut Rutqi, keberadaan serikat pekerja justru membantu perusahaan dalam mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Tanpa adanya wadah komunikasi formal seperti serikat, perusahaan justru rentan terhadap pelanggaran aturan yang dapat merugikan keberlangsungan usaha itu sendiri.
"Di organisasi perusahaan pun, tanpa ada organisasi (serikat), itu akan kena aturan juga. Karena aturan mewajibkan harus ada serikat pekerja," tutup Rutqi. (Gusti Said Muhammad Al-Banjari).
Komentar